Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Auditor Inspektorat Jendral Kemendikbudristek melakukan inspeksi terhadap Satgas Penanganan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS) di Politeknik Negeri Kupang pada Selasa, (20/2/24).
Tujuan diadakannya inspeksi tersebut untuk memastikan program PPKS terlaksana sesuai dengan ketentuan.
Menurut Wibowo Supriharjono selaku Tim Pengendali Teknis Kepada Radio TIRILOLOK mengatakan bahwa, di Kota Kupang terdapat dua lembaga pendidikan yang dipantau oleh Inspektorat Jenderal, yaitu di Politeknik Negeri Kupang dan Politeknik Pertanian Kupang.
Tim Satgas Penanganan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS) telah dibentuk pada Desember 2022, dengan tujuan melindungi seluruh civitas academica dengan memberikan bantuan hukum terhadap korban kekerasan seksual.
Setelah itu, Reisanty Djami selaku ketua Satga PPKS Politeknik Negeri Kupang menyatakan melalui inspeksi ini program yang mereka jalankan dapat dievaluasi dengan lebih baik.
Reisanty juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi kekerasan seksual baik di dalam kampus maupun di luar kampus.
Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi terus diperkuat dalam dua tahun terakhir untuk memastikan agar kampus aman dan bebas dari kekerasan seksual. Berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta juga telah membentuk satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS).