Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT menggelar Pertemuan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) pada Kamis (30/5/2024). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas tema “Pentingnya Legalitas Bagi Media Massa” dan dihadiri oleh wartawan di lingkup Pemprov NTT.
Pertemuan berlangsung di Aula Hotel Ima Kupang dan dihadiri oleh narasumber seperti Sekda NTT, Kosmas Damianus Lana,S.H.,M.Si, Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S., dan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy, SIK.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Kosmas D. Lana menyampaikan bahwa penting untuk memahami dan dapat mendefinisikan arti pentingnya Pers. Setiap media memiliki peran penting dalam menyuarakan aspirasi dan menyampaikan amanat rakyat. Dengan mempertimbangkan hal ini, berbagai teks buku dan referensi baik dalam ilmu pemerintahan maupun politik telah menjadi bagian dari infrastruktur politik secara legal.
Peran pers sangat penting dalam infrastruktur politik, meskipun bukan merupakan bagian dari supra struktur politik. Pers memiliki tugas dan fungsi untuk mempengaruhi keputusan publik yang akan diambil oleh supra struktur politik.
Selanjutnya, Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu menyampaikan materi tentang pentingnya legalitas bagi media massa melalui aplikasi zoom. Ia menyoroti perlunya implementasi etika jurnalistik dengan profesionalisme, terutama dalam era digital di mana sumber berita semakin banyak berasal dari media online. Ketua Dewan Pers juga menekankan pentingnya media memahami pedoman dalam pemberitaan mengenai disabilitas, anak-anak, dan perempuan.
Menurut data Dewan Pers, terdapat 1.819 media di Indonesia yang telah terverifikasi dari (21/2/ 2024), dengan media digital menjadi yang paling banyak dengan jumlah 989 perusahaan.