Wali Kota Buka Aksi Ke-3 Penguatan Pelaksanaan Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting 2025

dr. Christian Widodo secara resmi membuka Aksi Ke-3 Penguatan Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, membuka Aksi Ke-3 Penguatan Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) 2025 di Hotel Kristal, Senin (1/12). Kegiatan diikuti oleh sekitar 80 peserta undangan, dari berbagai perangkat daerah, kecamatan, dan operator lapangan kecamatan.

Acara turut dihadiri para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang, narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Provinsi NTT, Vince Pansula, SKM, Ketua Koalisi Kependudukan NTT, Prof. I Gusti Ariana, M.S., serta Ketua Tim Penyusun GDPK Drs. Andreas Asan, M.M.

Dalam sambutannya, Wali Kota dr. Christian Widodo menegaskan bahwa fokus utama penanganan stunting harus diarahkan pada pencegahan. Ia menjelaskan bahwa intervensi setelah anak lahir dalam kondisi stunting membutuhkan biaya besar dan tidak selalu memberikan hasil yang optimal.

“Stunting harus kita cegah sejak awal. Jika anak sudah lahir stunting, mengejar tumbuhnya itu 50:50 hasilnya. Karena itu fokus kita harus pada pencegahan,” tegasnya.

Wali Kota juga menyoroti pentingnya edukasi gizi dan kesehatan reproduksi bagi remaja, mengingat banyak kasus stunting berawal dari kehamilan yang tidak direncanakan. Perencanaan keluarga, kesiapan ekonomi, dan dukungan pasangan disebut sebagai faktor kunci keberhasilan pencegahan.

Ia menutup sambutannya dengan ajakan memperkuat kolaborasi seluruh pihak, “Di dalam persatuan kita menemukan kemenangan, Ubi concordia, ibi victoria.”

Saat ini prevalensi stunting di Kota Kupang berada pada angka 16,3 persen, dan pemerintah menargetkan penurunan signifikan melalui intervensi terintegrasi.

Plt. Sekretaris Bappeda Kota Kupang, Imelda Fonyke Nange, ST., MT., melaporkan bahwa Aksi Ke-3 merupakan tindak lanjut dari Aksi 1 Analisis Situasi dan Aksi 2 Penguatan Perencanaan. Kegiatan ini bertujuan menyusun penandaan kegiatan per indikator layanan PPPS sekaligus memfinalisasi dokumen GDPK 2025 s.d 2045, sebagai pedoman pembangunan berbasis kependudukan.