Belis, Warisan Adat atau Transaksi Ekonomi dalam Perkawinan NTT?

Gejolak Belis dari Ruang Budaya Hingga Ekonomi.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Radio TIRILOLOK menyelenggarakan acara Viral NTT bertajuk “Gejolak Belis dari Ruang Budaya Hingga Ekonomi” pada Sabtu, (8/2/2025), di Studio Radio TIRILOLOK. Dalam acara Viral NTT, narasumber yang hadir adalah Dr. Anton Belle, M.Si, seorang Pemerhati Budaya dan Katekis, serta Dra. Sisilia Sona selaku Tokoh Perempuan NTT.

Belis, sebagai tradisi mahar dalam pernikahan di Nusa Tenggara Timur (NTT), memiliki makna sebagai penghargaan terhadap perempuan dan bagian dari perjanjian sosial antar kedua keluarga.

Dalam dialog interaktif, Tokoh Perempuan NTT, Dra. Sisilia menjelaskan bahwa dalam kesepakatan adat, terdapat nilai ekonomi yang terlihat. Tokoh Perempuan NTT menambahkan, orang tua yang menikahkan anak perempuannya sering kali berharap bisa mendapatkan keuntungan materi dari pemberian laki-laki, dan mereka juga menyiapkan berbagai fasilitas sebagai balasan atas pemberian adat tersebut.

Namun, pandangan mulai muncul, terutama di kota besar, bahwasannya budaya adat seperti belis tidak lagi dianggap relevan. Banyak yang merasa proses pernikahan bisa dilakukan tanpa memperhatikan adat, cukup dengan saling mengenal, melamar, dan menikah. Dra. Sisilia menekankan, meskipun bagi sebagian orang belis bisa dianggap sebagai nilai ekonomi, bagi sebagian yang lain, hal tersebut tetap merupakan nilai sakral budaya yang harus dihormati oleh kedua belah pihak.

Sementara itu, seorang Pemerhati Budaya, Dr. Anton Belle mengatakan secara sosial dan spiritual, belis juga memiliki kedalaman makna. Beliau menyebutkan, dalam studi internasional di bidang sosiologi dan filsafat, ada empat aspek penting yang terkait dengan belis yakni : Material Capital, Intellectual Capital, Social Capital, dan Spiritual Capital. Namun, Dr. Anton Belle menyederhanakan menjadi empat hal yang lebih sederhana, yaitu nafsu, nalar, naluri, dan nurani.

Beberapa daerah di NTT yang dikenal dengan tradisi belis yang khas antara lain Belu, yang melibatkan uang emas, perak, tenun, serta hewan besar seperti babi, sapi, dan kerbau, serta Kabupaten Kupang, di mana belis merupakan bagian dari pembayaran adat dalam pernikahan.