Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis, menghadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun 2025/2026 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2025/2026 DPRD Kota Kupang di Ruang Sidang Utama Sasando, Senin (22/12/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Kupang, Richard E. Odja.
Dalam sambutannya, Serena Francis menegaskan bahwa rapat paripurna merupakan momentum penting untuk evaluasi dan penguatan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Paripurna ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi ruang refleksi dan titik awal untuk memperbarui komitmen kita dalam melayani masyarakat dengan integritas,” ujar Serena Francis.
Ia mengapresiasi kinerja DPRD Kota Kupang selama Masa Persidangan I yang dinilai berjalan konstruktif dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Kami menyaksikan kerja keras DPRD yang diwarnai diskusi kritis namun membangun, dengan tetap menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas,” katanya.
Serena Francis juga menyatakan pentingnya kolaborasi dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah.
Menurut Serena Francis, dinamika fiskal dan tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik menuntut pemerintah dan DPRD untuk terus bersinergi.
“Tidak ada pembangunan yang berkelanjutan tanpa sinergi legislatif dan eksekutif,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, menyampaikan bahwa DPRD bersama Pemerintah Kota Kupang telah menuntaskan seluruh agenda Masa Persidangan I Tahun 2025/2026, termasuk penetapan kebijakan strategis terkait APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2026.
“Kita telah menetapkan berbagai keputusan politik penting yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan ke depan,” ujarnya.
Richard Odja menegaskan agar APBD 2026 dikelola secara transparan, efektif, dan tepat sasaran.
“APBD harus dijalankan secara taat aturan, efisien, dan bertanggung jawab demi sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Kota Kupang,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disepakati bersama pemerintah daerah.
Rapat Paripurna tersebut sekaligus menandai dimulainya Masa Persidangan II Tahun 2025/2026 yang akan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepala daerah serta agenda strategis lainnya.
Menutup rapat, pimpinan DPRD dan Pemerintah Kota Kupang menyampaikan ucapan Selamat Natal 25 Desember 2025 dan Selamat Menyongsong Tahun Baru 2026, serta mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan dan toleransi di Kota Kupang.
Kegiatan ditutup dengan serah terima dokumen sidang dari Ketua DPRD Kota Kupang kepada Serena Francis.














