Oelamasi, TIRIOLOK.COM || REGIONAL – Pada Jumat 15 Desember 2023 bertempat di kantor Bupati Kupang, digelar acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Kupang dengan PT. Bank Pembangunan Daerah NTT tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk keperluan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Kabupaten Kupang.
Bupati Korinus Masneno yang melakukan penandatanganan tersebut bersama Dirut PT.BPD NTT Harry Alexander Riwu Kaho, pada awal sambutannya menyampaikan terima kasih kepada PT.BPD yang bersedia menjadi mitra kerjasama Pemkab Kupang.
Menurut Bupati Masneno, objek kerja sama dalam kesepakatan bersama yang ditandatangani saat ini difokuskan pada, pertama; Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Pemkab Kupang tentang penyertaan modal berupa BMD/Inbreng, dan kedua; penerapan penggunaan KKPD dalam meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan, meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, mengurangi potensi tindakan melawan hukum dan mengurangi biaya dana (cost of fund) dan idle cash.
Dirinya menerangkan sejak tahun pertama, tahun kedua kepemimpinannya, Kabupaten Kupang di landa bencana mulai dari penyebaran covid 19, seroja. Namun ia bersyukur Pemkab Kupang yang dalam kondisi sulit keuangan seperti itu, masih menambah sahamnya kepada bank NTT kurang lebih 25 miliar.
Bupati Manesno menuturkan, salah satu perjanjian kerjasama saat ini adalah membuat sistem yang menolong dalam pelaksanaan transaksi kegiatan-kegiatan pembangunan di Kabupaten Kupang yang lebih mudah, dan menghindari adanya transaksi keuangan yang langsung di pegang dari setiap tangan.
Ia juga minta kepada perangkat daerah yang secara teknis menangani kerjasama tersebut, agar dapat meningkatkan intensitas perjanjian kerjasama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memberikan inovasi-inovasi baru, guna mendukung peningkatan pembangunan Kabupaten Kupang secara berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan perekonomian yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kupang.
Sementara Dirut PT.BPD NTT, Harry Alexander Riwu Kaho dalam kesempatan itu memberikan apresiasi kepada Pemkab Kupang untuk Laporan Keuangan Tahun 2022 yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atas hasil audit BPK.
Harry Riwu Kaho menambahkan, secara administrasi semua mitra kerja Pemkab Kupang bisa terakses sebab layanan KKPD sangat mempermudah, mempercepat semua pekerjaan-pekerjaan transaksional yang dilaksanakan. Ia jelaskan, modernisasi dan digitalisasi ini, waktu yang dibutuhkan makin cukup dan lebih efisien apalagi kerja diakhir tahun sangat menyita waktu ASN.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Kupang termasuk DPRD, yang memiliki komitmen kuat meningkatkan setoran modal ke bank NTT.
Pada kesempatan itu juga, PT. BPD NTT menyerahkan bantuan peduli stunting kepada Pemkab Kupang berupa sumbangan sebesar 50 juta.
Prokompim Kabupaten Kupang merilis, turur hadir Forkopimda Kabupaten Kupang diantaranya yang hadir, Kapolres Kupang, Anak Agung Gde Anom Wirata dan Perwira Penghubung Kodim 1604/ Kupang, Parada Napitupulu, dan perwakilan dari Kajari Kabupaten Kupang, Ka Bank NTT Cabang Oelamasi Frans Boli Tobi, Pejabat Lingkup Pemkab Kupang diantaranya Plt. Sekda Mesak Elfeto, Asisten 3 Novita Foenay, Kaban PKAD Okto Tahik. (Sumber: Prokompim Kabupaten Kupang)