BRI Siap Layani Pelaku Usaha Mikro Hingga Pelosok NTT

Produk Warga Binaan ramaikan festival kemudahan dan perlindungan usaha mikro.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro dengan tema “Legal, Terlindungi, Berdaya” di GOR Flobamora, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan ini menampilkan beragam produk karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta menghadirkan sesi talkshow yang membahas berbagai aspek penting dalam pengembangan usaha mikro.

Pada sesi pertama bertema “Legalitas, Standardisasi, dan Permodalan Usaha Mikro”, Manajer Bisnis Mikro BRI Kantor Cabang Kupang, Nurrohman Adiwiguna, memaparkan pentingnya akses permodalan bagi pelaku UMKM.

“BRI merupakan lembaga keuangan dengan jaringan terbesar di Indonesia. Kami memiliki lebih dari 30 ribu unit layanan dan sekitar 9.500 kantor cabang serta unit kerja yang tersebar hingga pelosok daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa BRI saat ini melayani lebih dari lima juta nasabah pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia melalui berbagai produk Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“KUR Mikro bisa dimanfaatkan untuk modal kerja dengan plafon mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta, dengan bunga yang ringan dan proses pengajuan yang cepat. Kami juga berkomitmen membantu pelaku usaha kecil agar naik kelas melalui pendampingan dan kemudahan akses layanan,” jelas Nurrohman Adiwiguna.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa BRI terus berupaya memperluas jangkauan layanan hingga ke wilayah kepulauan seperti Rote dan Sabu agar semakin banyak pelaku usaha mikro yang mendapatkan dukungan permodalan.

“Kami ingin memastikan bahwa pelaku usaha di seluruh pelosok, termasuk NTT, dapat merasakan manfaat program pembiayaan yang mudah dan terjangkau,” tambahnya.

Festival ini diharapkan menjadi wadah sinergi antara lembaga pemasyarakatan, perbankan, dan masyarakat dalam mendorong kemandirian ekonomi warga binaan dan pelaku UMKM di Nusa Tenggara Timur.