Inovasi Gersang Mudahkan Dokumen Bayi Baru Lahir

Program Gersang.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, M.Pd, hadir sebagai finalis Koin Yanlik Provinsi NTT untuk mempresentasikan program inovasi Gerakan Sayang Anak (Gersang) pada Jumat, (29/11/2024), di Hotel Sotis Kupang.

Program Gersang bertujuan agar ibu dan bayi dapat keluar dari rumah sakit dengan dokumen kependudukan yang lengkap. Rumah sakit yang mengelola persyaratan untuk mendapatkan dokumen tersebut dan mengirimkannya ke Dukcapil Kota Kupang untuk diproses.

Program Gersang bekerja sama dengan rumah sakit di Kota Kupang untuk menerbitkan dokumen kependudukan bagi bayi baru lahir. Dokumen yang diterbitkan meliputi akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK).

Linus Lusi menjelaskan Program PKMC yang dinilai oleh tim Inovasi, yaitu Dr. Ahmad Atang, Djose S. M. Nai Buti, Benyamin I. A. Balukh, Darius Beda Daton, Lasarus Jehamat, Dr. Maria Louisa Indriyati, Dion B. Putra, Wildirian Ronald Otta, dan Charles Conrad Rambung.

Dalam sambutannya, Linus Lusi menyampaikan pentingnya program Gersang sampai ke tingkat kelurahan dengan kecepatan pelayanan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal tersebut, berdampak pada layanan Dukcapil yang sampai ke rumah sakit di setiap kelurahan, dengan konsekuensi pada kecepatan pelayanan yang merata di semua aspek.

Sementara itu, salah satu anggota tim inovasi, Djose S. M. Nai Buti, menyatakan bahwa perhatian yang diberikan terhadap program dari Pemerintah Kota Kupang sangat baik dan akan terus dilakukan untuk memastikan keberlanjutan Gerakan Sayang Anak.

Program Gerakan Sayang Anak (Gersang) pertama kali diluncurkan di Kota Kupang pada tahun 2023.