Oelamasi, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Bertempat di Hotel Kristal Kota Kupang, di gelar kegiatan Konsultasi Publik Rencana Kontigensi dan Lokakarya Pembelajaran Praktik Baik Pelaksanaan Program Aksi Antisipatif (FFACT) di Kabupaten Kupang, Jumat (21/6/2024).
Plt.Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Novita Foenay yang membuka kegiatan ini, pada awal sambutannya menyampaikan terima kasih kepada ADRA yang telah menginisiasi kegiatan ini, sebagai wujud kemitraan yang baik, dalam rangka penanggulangan bencana yang kolaboratif antara pemerintah dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Meskipun secara kelembagaan, pemerintah bertanggungjawab terhadap penanggulangan bencana, namun secara kemanusiaan, penanggulangan bencana sebenarnya merupakan panggilan kemanusiaan bagi kita semua, baik itu LSM/NGO, pelaku usaha, akademisi, maupun masyarakat Kabupaten Kupang,”kata Novita.
Novita Foenay menjelaskan bahwa saat ini Pemkab Kupang dengan dukungan dari Siap Siaga NTT, telah menyediakan rencana kontigensi, yang di dalamnya memuat peran dan fungsi masing-masing pihak, serta sumber daya yang dimiliki, dan skenario yang akan dilakukan dalam menanggulangi bencana. Tujuannya untuk meminimalisir dampak dan resiko dari bencana yang tidak bisa dihindari.
“Rencana kontigensi tersebut, dapat kita sempurnakan dengan aksi-aksi antisipatif, agar paradigma penanggulangan bencana yang saat ini dominan dilakukan dengan pendekatan responsif, dapat berubah menjadi pendekatan antisipatif,”ucapnya
Novita Foenay berharap kegiatan lokakarya ini hasilkan aksi-aksi antisipatif yang relevan, sesuai potensi dan karakteristik wilayah di Kabupaten Kupang, serta di implementasikan dalam menanggulangi potensi bencana kekeringan yang dipastikan akan dihadapi oleh masyarakat Kabupaten Kupang dalam beberapa waktu kedepan.
“Kemitraan dan kolaborasi ADRA dan Pemkab Kupang dalam melakukan aksi antisipatif di tahun 2023, telah memberikan kontribusi yang baik dalam mengurangi risiko bencana kekeringan bagi masyarakat Kabupaten Kupang,”kata dia.
Senada disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kupang Semmy Tinenti, bahwa penanggulangan bencana di Kabupaten Kupang, salah satunya bencana kekeringan menjadi tanggungjawab kita bersama. Menurutnya, langkah penanganan pada status siaga darurat adalah aktifasi sistem komando dan pengakfivan rencana kontigensi, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terancam, perlindungan kelompok rentan dan pengendalian sumber ancaman bencana.
“Saya butuhkan kolaborasi kita bersama dalam upaya wujudkan misi ADRA dan Pemkab Kupang dalam upaya menanggulangi bencana kekeringan di Kabupaten Kupang,”ungkap Semmy.
Sementara perwakilan ADRA, Project Manager Aminuddin Magatani, secara virtual menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Kupang dalam hal ini BPBD dan seluruh stakeholder atas kerja kolaborasi melalui program aksi antisipatif. Ia jelaskan sejak tahun 2023 ADRA Indonesia mengimplementasikan proyek prakiraan berbasis biaya untuk tindakan antisipatif dalam menghadapi bencana di empat Kabupaten di empat Provinsi, Kabupaten Pandeglang (Banten), Kabupaten Sigi (Sulawesi Tengah), Kabupaten Bima (NTB) dan Kabupaten Kupang (NTT).
Kegiatan ini juga di fasilitasi Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Kupang, yang diketuai Elfrid Saneh sebagai Fasilitator.
Turut hadir, Kepala Dinas Sosial Paul Liu, Kepala Badan Kesbangpol Yesai Lanus, perwakilan dari Kodim 1604/Kupang, Polres Kupang, BMKG, Basarnas, Kepala Desa dari Tuakau, Oebesi, Uiasa, Oebelo, serta undangan lainnya.
Kegiatan lokakarya ini ditandai dengan penyerahan draft Dokumen Renkon dari Pemkab Kupang kepada tiga perwakilan peserta diantaranya Sinode GMIT, Basarnas, dan Kodim 1604/ Kupang. Kemudian dilanjutkan dengan paparan materi oleh Tim ADRA, Kabid I BPBD Ayub Manafe, Bagian Hukum Setda Silvester Leda, Testimoni Kades dan diskusi.