Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Pj. Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang pada Jumat (29/11/2024). Kedatangan Pj. Wali Kota disambut oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR, Maxi N. Dethan, S.T., M.Si, beserta para kepala bidang dan stafnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota meninjau suasana kantor dan berinteraksi langsung dengan para pegawai, baik ASN maupun PTT. Beliau juga menanyakan berbagai kendala yang dihadapi oleh setiap bidang di Dinas PUPR dan mengunjungi beberapa ruangan yang ada, termasuk ruang Bina Marga, Penataan Ruang, dan Cipta Karya.
Di ruang Bina Marga, Pj. Wali Kota menanyakan perkembangan perbaikan jalan yang mengarah menuju kompleks SMP 13 di Kelurahan Maulafa. Sementara itu, di bidang Penataan Ruang, beliau bertemu dengan staf yang menangani Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), yang merupakan sistem elektronik berbasis web untuk berbagai proses administrasi bangunan gedung.
Kunjungan berlanjut ke ruang Cipta Karya, di mana Pj. Wali Kota meminta Plt. Kepala Dinas PUPR untuk segera menindaklanjuti beberapa laporan, seperti permasalahan proyek TVRI yang terkendala oleh bangunan bengkel dan kios di depannya, serta pembangunan kios di samping Lapas Kelas I Kupang.
Menyadari tantangan besar di bidang infrastruktur, Pj. Wali Kota berpesan agar seluruh pegawai Dinas PUPR Kota Kupang terus bekerja secara profesional, inovatif, dan efektif dalam merencanakan serta melaksanakan pembangunan, termasuk di sektor jalan, jembatan, air bersih, drainase, dan sarana prasarana lainnya. Beliau juga menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik dengan pihak terkait untuk kelancaran setiap kegiatan.
Menanggapi arahan Pj. Wali Kota, Maxi Dethan menyampaikan bahwa perbaikan jalan menuju kompleks SMP 13 telah diusulkan dalam anggaran tahun 2025. Terkait laporan mengenai beberapa lapak jualan di depan TVRI dan samping Lapas Anak Kelas I, Plt. Kepala Dinas PUPR berjanji akan segera menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Lurah dan Kabid Bina Marga Provinsi NTT.
Setelah kunjungan ke Dinas PUPR, Pj. Wali Kota melanjutkan kegiatan dengan mengunjungi Klinik Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas I untuk memastikan layanan kesehatan bagi penghuni Lapas Anak Kelas I berjalan dengan baik. Di sana, beliau diterima oleh
Puspa Saudale, A.Md.Kep. selaku perawat yang bertugas di klinik Lapas dan
Kepala Sub Seksi Pengawasan dan Penegakkan Disiplin Lapas, Serly M. H. Amnifu, S.H.
Puspa menjelaskan kepada Pj. Wali Kota kendala yang dihadapi klinik yaitu tidak adanya dokter yang bertanggung jawab pada klinik tersebut. Menurutnya, sebelumnya sudah meminta bantuan dokter dari Puskesmas Oesapa, namun menurut laporan Kepala Puskesmas, dr. Ovlian Manafe kepada Pj. Wali Kota melalui sambungan telepon, menjelaskan selama ini puskesmas sudah menjalankan kerja sama melalui program pemeriksaan kesehatan para narapidana di Lapas tersebut.
Terkait dokter penanggung jawab ia menjelaskan belum bisa dilakukan karena terkendala surat izin praktek dokter, sehingga dirinya mengatakan pernah menyarankan agar klinik merekrut dokter muda, karena para dokter di puskesmas Oesapa sendiri sudah memiliki SIP pada beberapa tempat praktek sehingga tidak bisa lagi melayani di klinik.
Menurut Puspa terkait perekrutan dokter penanggung jawab untuk operasional klinik masih menunggu pengajuan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup atau SPPL dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang, sehingga saat itu juga Pj. Wali Kota langsung meminta pihak dinas untuk mempercepat proses izin, sehingga hari itu juga, dinas melalui Kabid Tata Lingkungan, Hijayas Utan Mode langsung memproses dan bahkan mengantar dokumen kepada pihak Lapas.