Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd, berkunjung ke UPTD SMPN 20 Kota Kupang, Kamis (5/12/2024). Dalam kunjungan tersebut dia memastikan tembok pembatas SMPN 20 di sisi timur yang roboh akan segera diperbaiki. Kepada Plt. Kepala Sekolah SMPN 20, Salomince K Watuwaya S.Pd dan para guru dia menyampaikan pemimpin datang harus membawa solusi. Turut mendampingi Pj. Wali dalam kunjungan tersebut Koordinator Pengawas SD dan SMP Kota Kupang, Jhony Rihi, S.Pd dan Pengawas Pembina, Aplunia Dethan, S.Pd., M.Pd dan Lurah Oesapa, Kiai Kia.
Tiba di SMPN 20, Pj. Wali disambut oleh Plt Kepsek bersama para guru. Saat meninjau kondisi sekolah, Linus melihat langsung tembok pembatas sekolah di sisi timur yang rubuh. Tanpa menunggu lama, dia langsung menghubungi mitra pihak ketiga yang kebetulan saat itu sedang dalam pekerjaan membangun tambahan ruang kelas. Kepada mitra tersebut dia minta bantuan untuk menambah item pekerjaan berupa tembok pembatas sepanjang kurang lebih 100 meter, yang langsung disanggupi. Selain melihat kondisi pagar, Pj. Wali juga mengecek perkembangan status kepemilikan tanah sekolah yang sebelumnya dikabarkan bermasalah dengan tuan tanah.
Linus menambahkan kehadirannya di sekolah untuk memastikan bahwa sekolah tersebut dalam keadaan baik, termasuk dari aspek keamanan berupa pagar keliling sekolah. Diakuinya berdasarkan keterangan Plt. Kepsek selama ini komite sekolah telah berperan bagus, namun tidak ada salahnya jika mengoptimalkan peran pihak ketiga yang bersedia membantu.
Kepada para guru Linus berpesan untuk melakukan yang terbaik bagi sekolah dan peserta didik. Guru diminta untuk tidak sekedar membagikan pengetahuan tapi juga keterampilan dan karakter untuk dibawa pulang ke rumah. Guru diminta untuk secara rutin melakukan operasi hp para siswa, karena sudah banyak kasus di beberapa daerah siswa-siswi SMP sudah terlibat jaringan prostitusi menggunakan aplikasi di hp. “Saya berharap para siswa dan siswi dididik karakternya secara baik,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama Linus juga menyampaikan kabar gembira dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI yang baru saja ditemuinya. Menurutnya Menteri telah menyetujui dan dalam waktu dekat akan menerbitkan Peraturan Menteri tentang guru P3K yang diperbolehkan mengajar di sekolah swasta supaya masalah kekurangan jam mengajar 24 jam dapat terselesaikan. Solusi lain yang ditawarkan untuk memenuhi kuota jam mengajar 24 jam adalah ke depan seluruh guru mata pelajaran akan menjadi konseling bagi siswa masing-masing.
Plt. Kepala Sekolah SMPN 20, Salomince K Watuwaya S.Pd, berterima kasih kepada Pj. Wali Kota Kupang yang sudah berkenan berkunjung ke sekolah mereka dan membawa solusi berupa perbaikan pagar yang selama ini sudah roboh. Sementara mengenai status tanah sekolah saat ini sudah memiliki pelepasan hak.