Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengumumkan yakni penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat SMA bukanlah kebijakan baru. Kebijakan ini telah diterapkan secara bertahap sejak tiga tahun lalu sebagai bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka.
Pada Selasa (6/8/2024), diruang kerjanya, Ketua Komite SMA Negeri 9 Kupang, Petrus Lifu menyampaikan kepada Radio TIRILOLOK bahwa kegiatan Kurikulum Merdeka dilaksanakan oleh guru-guru. Keterlibatan orang tua juga sangat aktif. Bukan hanya anak-anak yang terlibat, tetapi juga orang tua.
Pit berharap ke depannya, pertama, anak-anak dapat memahami Kurikulum Merdeka dengan baik. Kedua, keterlibatan antara orang tua dan anak-anak harus terjalin dengan baik. Anak-anak diharapkan tidak hanya menuntut, tetapi juga terlibat aktif dalam proses pembelajaran tersebut. Orang tua juga diharapkan tidak hanya diam, melainkan ikut berproses dan berusaha agar anak-anak dapat memahami Kurikulum Merdeka.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 9 Kupang Bidang Kurikulum, Benyamin Astri, menjelaskan di kelas 10, siswa mempelajari semua mata pelajaran yang ada. Namun, saat naik ke kelas 11, mereka dapat memilih mata pelajaran sesuai minat dan bakat. Sekolah mengakomodasi pilihan tersebut.
Ben berharap Kurikulum Merdeka yang ada saat ini dapat membawa perubahan paradigma. Siswa diharapkan lebih aktif dibandingkan guru di kelas, dan sumber belajar tidak hanya berasal dari guru, melainkan juga dari berbagai akses lainnya. Metode dan model pembelajaran disesuaikan dengan minat dan bakat siswa, sehingga proses belajar mengajar menjadi lebih menyenangkan dan siswa dapat berpartisipasi aktif.
SMA Negeri 9 Kupang sudah menerima sebanyak 248 siswa baru.