Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar konferensi pers dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 dengan tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju” pada Senin, (9/12/2024), di Aula Kantor Kejati Provinsi NTT.
Pada kesempatan tersebut, masyarakat dan Pemerintah Provinsi NTT kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi, meningkatkan transparansi, dan memperkuat sistem hukum guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa demi kesejahteraan rakyat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT, Zet Tadung Allo, SH., MH, didampingi Wakil Kepala Kejaksaan NTT, Ikhwan Nul Hakim, SH, serta rombongan lainnya, hadir dalam acara konferensi pers.
Dalam sambutannya, Zet Tadung Allo menyampaikan bahwa keputusan-keputusan keuangan negara yang telah ditangani mencakup sebanyak 70 kasus, penyelidikan 67 kasus, dan penutupan 76 kasus. Sebanyak 76 kasus yang ditangani telah menunjukkan hasil yang signifikan. Nilai total uang yang berhasil diselamatkan atau dikembalikan dalam bentuk setoran uang atau hasil penyitaan mencapai Rp 11.682.111.588,88.
Zet Tadung Allo yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT sudah mencapai selama 6 bulan.