Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Pemerintah Kota Kupang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Murenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kupang 2025-2045. Musrenbang dibuka oleh Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G. L. Kalake, S.H., MDC., di Hotel Sylvia Kupang, Jumat (16/8). Hadir dalam acara pembukaan tersebut Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, S.E., M.Si., hadir bersama Forkopimda Kota Kupang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, S.H., para Kepala Perangkat Daerah lingkup Kota Kupang, Direktur Perusahaan Daerah, Camat serta peserta yang merupakan Ketua LPM Kelurahan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Dalam sambutannya Pj. Wali Kota Kupang menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pj. Gubernur NTT yang sudah berkenan hadir dalam kegiatan Musrenbang RPJPD Kota Kupang. Menurutnya Musrenbang RPJPD ini merupakan momen yang sangat penting dalam perjalanan pembangunan Kota Kupang dan menjadi wadah untuk berdiskusi, berbagi pemikiran dan merumuskan arah pembangunan jangka panjang yang akan menjadi landasan bagi pembangunan Kota Kupang selama 20 tahun ke depan.
“Dibutuhkan keseriusan dan komitmen dari kita semua yang terlibat, sehingga apa yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan yang diharapkan. RPJPD Kota Kupang 2025-2045 adalah dokumen strategis yang tidak hanya mencerminkan visi kita untuk masa depan, tetapi juga menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan program pembangunan. dalam menyusun rpjpd ini,” ungkapnya.
Fahrensy menambahkan dalam menyusun RPJPD ini, semua pemangku kepentingan dituntut untuk berpikir jauh ke depan, memikirkan berbagai tantangan yang mungkin akan dihadapi, serta merumuskan strategi yang inovatif, adaptif dan berkelanjutan. Harapannya melalui Musrenbang RPJPD Kota Kupang 2025-2045 dapat menghasilkan RPJPD yang benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Kupang.
Sementara itu, Pj. Gubernur NTT, Ayodhia G. L. Kalake, S.H., MDC., dalam sambutannya menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Kupang dan masyarakat Kota Kupang atas kerja sama pembangunan bersama Provinsi NTT dalam memajukan daerah. Dijelaskannya salah satu tahapan dalam menyusun dokumen perencanaan adalah pelaksanaan Musrenbang RPJPD dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD.
Lebih lanjut Ayodhia mengatakan tantangan terbesar ke depan adalah kemiskinan ekstrem dan stunting. Semua pihak diminta untuk memastikan ketepatan penerima bantuan jaminan sosial melalui verifikasi penerima bantuan secara cermat. Masyarakat miskin yang tidak bisa menerima bantuan karena masalah kependudukan harus bisa langsung dibantu. Demikian dengan stunting, diharapkan ada upaya bersama untuk memantau ibu hamil dari keluarga miskin sehingga dapat menekan angka kematian ibu, kematian bayi dan bayi stunting.
”Saya minta pada RPJPD 2025-2045 baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota terjadi perubahan paradigma. Kita wajib mengendalikan anggaran daerah kita untuk kesejahteraan rakyat dan berorientasi pada prioritas untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan kita,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya Pj. Gubernur berharap agar komitmen keterpaduan dan kebersamaan harus terajut semakin baik dalam upaya mewujudkan target-target pembangunan. Dia berpesan untuk memastikan agar pembangunan nantinya berdampak besar bagi kesejahteraan masyarakat dengan melibatkan berbagai stakeholders serta mencegah dan mengeliminir berbagai bentuk pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, korupsi dan kolusi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.