Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar konferensi pers mengenai batuan pangan lokal untuk masyarakat NTT di Lantai 2 Kantor Gubernur NTT pada Senin, (30/9/2024).
Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto, mengklarifikasi telah dilakukan sosialisasi terkait Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal. Perpres tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo pada (15/8/2024). NTT dipilih sebagai lokasi sosialisasi pertama karena merupakan wilayah yang tepat dan ideal untuk mengimplementasikan peraturan ini.
Dr. Andriko Noto Susanto juga menjelaskan bahwa dalam sosialisasi tersebut, para Bupati dan Wali Kota diundang untuk menandatangani kesepakatan bersama. Kesepakatan ini bertujuan agar pemerintah kabupaten dan kota berkomitmen menyusun regulasi turunan serta mengimplementasikan Perpres 81 Tahun 2024 dengan mendesain sistem ketahanan pangan berbasis mandiri dan kedaulatan pangan.
Pemerintah juga telah melanjutkan pelepasan bantuan sosial pangan dari APBD kepada masyarakat yang tergolong ekstrem. Bantuan ini berupa 20 kg beras premium yang diberikan kepada kelompok masyarakat ekstrem. Saat ini, tingkat kemiskinan ekstrem di NTT masih 3,94%, sementara rata-rata nasional sebesar 0,89%. Target untuk tahun ini adalah mengurangi kemiskinan ekstrem hingga 0%, dan para bupati serta wali kota berupaya memastikan proses distribusi bantuan ini tepat sasaran.
Bantuan pangan dari pemerintah pusat berupa 10 kg beras untuk keluarga penerima akan mulai disalurkan di seluruh wilayah NTT pada bulan Oktober ini. Selain itu, NTT juga termasuk salah satu dari 70 provinsi di Indonesia yang menerima bantuan untuk keluarga stunting.
Beliau menambahkan bahwa ada tiga sumber bantuan, yaitu KPM, data stunting, dan bantuan sosial menggunakan dana APBD yang telah direalisasikan pada 2024. Bantuan dari pemerintah pusat, sesuai pernyataan Presiden Jokowi, akan dicairkan pada bulan tertentu, dengan bulan Agustus dan Oktober sebagai waktu penyaluran, sementara September dan November tidak ada pencairan.
Ada beberapa jenis penerimaan batuan pangan tahun 2024 : Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsun Tunai (BLT) Dana Desa.