Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang telah mengadakan kegiatan Rekonsiliasi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) jenjang SD dan SMP tahun anggaran 2023 yang bertempat di Hotel Kristal Kupang pada hari Rabu, (24/01/2024).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan bendahara dalam hal penganggaran, penatausahaan dan pelaporan dana BOSP dan dihadiri oleh Kepala Sekolah dan pegawai, bendahara dari setiap sekolah jenjang SD sampai SMP.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Oktovianus Naitboho menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk menyatukan persepsi dan komitmen bersama dalam mengelola uang negara yang ada di satuan pendidikan. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir permasalahan yang dicatat oleh auditor internal dan eksternal.
Inspektur Khusus dari Inspektorat Kota Kupang, Albu Alvensius yang menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut, menjalaskan sudah banyak peraturan mengenai pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah. Namun, seringkali terjadi kendala dalam hal administrasi.
Kegiatan tersebut berlangsung selama 2 hari yaitu pada hari Rabu, (24/01/2024) hingga Kamis, (25/01/2024).