Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan Hari Petani Perempuan sebagai bagian dari Hari Perempuan Pedesaan Internasional yang diperingati setiap 15 Oktober.
Penetapan ini menjadi bentuk pengakuan dunia terhadap peran strategis perempuan pedesaan, khususnya petani perempuan dan perempuan adat, dalam pembangunan pertanian, penguatan ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan kemandirian ekonomi dan sosial masyarakat desa.
Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ir. Emelia Julia Nomleni, mengapresiasi penetapan tersebut sebagai wujud penghargaan nyata terhadap kontribusi perempuan dalam sektor pertanian dan kehidupan pedesaan.
“Penetapan Hari Petani Perempuan ini bukan sekadar simbol. Ini adalah pengakuan dunia bahwa perempuan memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam menjaga keberlanjutan pertanian serta kehidupan masyarakat desa,” ujar Emelia Julia Nomleni saat diwawancarai wartawan, Rabu (14/1/2026), di Ruang Kerjanya.
Menurut Emelia Julia Nomleni, selama ini kontribusi perempuan petani kerap terpinggirkan oleh konstruksi sosial yang melekatkan citra petani pada laki-laki. Padahal, di lapangan, perempuan tidak hanya bekerja di ladang, tetapi juga menjadi penopang utama ekonomi keluarga.
“Banyak perempuan yang sejak pagi hingga sore bekerja di kebun, lalu tetap menjalankan peran domestik di rumah.”
Peran ganda ini sering dianggap biasa, sehingga luput dari perhatian dan penghargaan yang layak,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa peringatan Hari Petani Perempuan harus menjadi momentum untuk mengubah cara pandang tersebut, sekaligus mendorong kebijakan yang lebih berpihak kepada petani perempuan.
“Negara harus hadir melalui kebijakan yang inklusif, mulai dari akses permodalan, pelatihan, hingga dukungan anggaran.
Petani perempuan harus diberi ruang dan kesempatan yang setara agar mereka bisa menjalankan perannya secara optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih lanjut,Emelia Julia Nomleni menjelaskan bahwa pengakuan terhadap petani perempuan tidak semata-mata berkaitan dengan isu keadilan gender, melainkan juga menyangkut masa depan ketahanan pangan dan pembangunan desa.
“Ketika perempuan petani diperkuat, maka ketahanan pangan keluarga dan desa juga ikut kuat. Ini adalah investasi strategis bagi masa depan pembangunan daerah,” pungkasnya.














