Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Kupang mengadakan diskusi Ngopi (Ngobrol Pintar) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), dan seorang dokter spesialis. Kegiatan diskusi yang berlangsung di GMIT Jemaat Anugerah El Tari pada Senin, (18/11/2024).
Kegiatan Ngopi dibuka oleh Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa dampak dari diskusi sangat penting bagi para guru. Para guru diharapkan dapat lebih memahami regulasi, mengerti perkembangan sektor pendidikan, serta memiliki pemahaman tentang aspek sosiologi, antropologi, dan psikologi di lingkungan tempat mereka mengabdi.
Sementara itu,Ketua PGRI Nusa Tenggara Timur (NTT), Samuel Haning, menyampaikan kepada Radio TIRILOLOK bahwa kegiatan diskusi sangat bermanfaat untuk memberikan perlindungan kepada para guru. Selama ini, guru sering kali menjadi sasaran kriminalisasi oleh pihak-pihak tertentu, baik oleh orang tua maupun oleh siswa itu sendiri. Oleh karena itu, untuk menghindari kriminalisasi, PGRI bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk yayasan pendidikan dan pemerintah daerah, agar para guru dapat terlindungi secara hukum. Namun, Samuel Haning menegaskan perlindungan tersebut bukan berarti untuk melindungi tindakan kejahatan guru, melainkan untuk melindungi kepentingan guru dari tuduhan yang tidak berdasar.
Selain itu, kode etik profesi guru juga ditekankan dalam kegiatan diskusi Ngopi, yang mengharuskan guru untuk:
1. Bersikap adil dan setara dalam memperlakukan orang lain.
2. Menjaga kerahasiaan informasi tentang kolega.
3. Menghindari fitnah terhadap kolega dan sistem sekolah.