Tarif Parkir Naik, Pedagang Pantai Lasiana Kehilangan Omzet

Pantai Lasiana mulai dibuka untuk umum sekitar tahun 1970.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Sejumlah pedagang kaki lima di Pantai Lasiana mengeluhkan sepinya pengunjung yang membeli dagangan mereka, yang diduga disebabkan oleh kenaikan tarif parkir menjadi Rp 6.000.

Pada Sabtu, (14/9/2024), dalam wawancara bersama tim Radio TIRILOLOK, salah satu pedagang Pantai Lasiana, Antonia Dolu, menjelaskan bahwa mereka berharap agar tarif parkir diturunkan agar pengunjung kembali ramai. Menurut Antonia Dolu, banyak pengunjung yang enggan datang karena harus membayar tarif parkir yang tinggi. Para pengunjung lebih memilih tempat lain, seperti La Cove Beach Resto & Bar, yang menawarkan tarif parkir lebih murah yaitu Rp 5.000 untuk mobil dan Rp 2.000 untuk motor.

Antonia Dolu juga mengungkapkan yakni seringkali pengunjung hanya membeli sedikit atau bahkan tidak membeli sama sekali setelah makan di tempat lain. Pada hari-hari tertentu, seperti setiap hari Minggu, penjual mengalami penurunan omzet. Antonia Dolu mengatakan, meskipun usaha mereka terus berlanjut, keuntungan yang didapat sangat kecil. Dengan modal yang terbatas, mereka harus berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pantai Lasiana mulai dibuka untuk umum sekitar tahun 1970.