TPS 05 Kupang Tengah Umumkan Hasil Perhitungan Suara

Proses perhitungan suara dengan lancar dan transparan.

Oelamasi, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – TPS 05 Kelurahan Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, melaksanakan perhitungan suara untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati pada Rabu, (27/11/2024). Proses tersebut berjalan lancar dan transparan, mencerminkan demokrasi yang aman dan tertib.

Dalam wawancara dengan Radio TIRILOLOK, Ketua KPPS TPS 05, Yosep Bani, menjelaskan bahwa jumlah pemilih dalam DPT TPS 05 adalah 582 orang, dengan tambahan 2 pemilih yang terdaftar dalam DPTb (Daftar Pemilih Tambahan).

Yosep Bani berharap calon yang terpilih dapat bekerja dengan maksimal dan jujur dalam membangun daerah, sehingga masyarakat Kabupaten Kupang bisa mencapai kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik.

Hasil perhitungan suara di TPS 05 untuk pasangan calon Gubernur NTT adalah sebagai berikut: pasangan nomor urut 1, Yohanes Fransiskus Lema dan Jane Natalia Suryanto, memperoleh 59 suara; pasangan nomor urut 2, Emanuel Melkiades Laka Lena dan Drs. Jhoni Asadoma, memperoleh 109 suara; serta pasangan nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu, memperoleh 229 suara. Pasangan nomor urut 3 unggul dengan 229 suara.

Untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang, hasil perhitungan suara adalah sebagai berikut: pasangan nomor urut 1, Drs. Korinus Masneno dan Drs. Selfester M. Banfatin, M.Si, memperoleh 68 suara; pasangan nomor urut 2, Dr. Messerassi Baitnaveou Ataupah dan Maria Nuban Saku, S.H., memperoleh 79 suara; pasangan nomor urut 3, Jerry Manafe, S.H., M.Th., dan Melianus Akulas, S.T., memperoleh 112 suara; pasangan nomor urut 4, Yosef Lede, S.H., dan Aurum O. Titu Eki, S.Ars., M.Ars, memperoleh 128 suara; serta pasangan nomor urut 5, Melkisedek Eliaser Buraen dan Roby G. J. Manoh, memperoleh 6 suara. Pasangan nomor urut 4, Yosef Lede dan Aurum O. Titu Eki, unggul dengan 128 suara.