Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) NTT mengadakan diskusi publik bertema “Politik Energi Bersih di Kepulauan Nusa Tenggara” pada Senin, (25/11/2024), di Aula Hendrikus Universitas Katolik Widya Mandira (UNWIRA) Kupang. Diskusi publik diikuti oleh mahasiswa UNWIRA Kupang dari jurusan Ilmu Pemerintahan, dengan peserta dari semester 1, 3, 5, dan 7. Acara dibuka oleh Direktur WALHI NTT, Umbu Wulang.
Tujuan diskusi publik adalah untuk mereview dan membahas berbagai topik, antara lain kebijakan energi di NTT, dampak buruk energi kotor di Kepulauan Nusa Tenggara, dan peraturan terkait Pulau Geothermal pasca Keputusan Menteri ESDM nomor 2268 K/30/MEM 2017. Selain itu, diskusi juga membahas tantangan gerakan perubahan iklim pasca COP 29, tantangan pemerintah daerah dalam merespons kebijakan strategis nasional, serta tantangan Kepulauan Nusa Tenggara dalam merespons agenda energi pemerintah Indonesia.
Usai diskusi, WALHI NTT dan WALHI NTB menggelar konferensi pers bersama sejumlah wartawan. Direktur WALHI NTB, Amri Nuryadin, menyampaikan bahwa Kepulauan Nusa Tenggara sangat penting dalam konteks transisi energi, terutama karena beberapa pulau kecil di wilayah tersebut memiliki kerentanan tinggi jika energi kotor tetap dipertahankan sebagai sumber energi. Amri Nuryadin berharap pemerintah dapat melakukan kemajuan dalam transisi menuju energi bersih di pulau-pulau kecil.
Sementara itu, Direktur WALHI NTT, Umbu Wulang, menegaskan energi yang dianggap bersih tidak hanya harus rendah emisi, tetapi juga harus memperhatikan aspek sosial dan ekologi. Menurut Umbu Wulang, energi yang dihasilkan dari perusakan ruang hidup rakyat atau tanpa persetujuan masyarakat setempat tidak dapat dianggap sebagai energi bersih.
Total potensi energi terbarukan di NTT mencapai 23.812,5 megawatt (MW), yang bersumber dari panas bumi, air, mini-hidro, mikro-hidro, bioenergi, surya, angin, dan laut.