Richard Odja Tekankan Evaluasi dan Solusi Nyata

DPRD Kota Kupang Tegaskan Komitmen Awasi Anggaran.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Ketua DPRD Kota Kupang, Richard E. Odja, secara resmi membuka dan memimpin Sidang Paripurna II Tahun 2024/2025 dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kupang Tahun Anggaran 2024. Sidang Paripurna digelar pada Senin, (28/4/2025), di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kota Kupang.

Dalam suasana sidang Paripurna, seluruh anggota DPRD Kota Kupang dari berbagai fraksi menyampaikan pandangan serta mencermati sejumlah persoalan yang tengah dihadapi oleh kota, disertai dengan usulan solusi yang disesuaikan dengan kebijakan anggaran pemerintah.

Dalam Wawancara bersama Radio TIRILOLOK, Ketua DPRD Kota Kupang menjelaskan bahwa pembahasan LKPJ merupakan kewajiban konstitusional yang dilaksanakan oleh lembaga legislatif sebagai bagian dari fungsi evaluatif.

Tujuannya adalah untuk meninjau kembali pelaksanaan anggaran sepanjang tahun 2024 dan memastikan seluruh kebijakan telah berjalan secara efektif.

Richard Odja menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan setiap alokasi dana APBD, serta beliau menegaskan komitmen DPRD untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam memastikan setiap rupiah yang telah digunakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sidang Paripurna diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat arah pembangunan Kota Kupang ke depan agar berjalan lebih baik dan berkelanjutan.

Sidang Paripurna turut dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kota Kupang, Jefri Pelt, Asisten III Setda Kota Kupang, Yanuar Dally, Camat Maulafa, Matheus A. B.H. da Costa, anggota DPRD Kota Kupang, para staf sekretariat DPRD, serta sejumlah undangan lainnya.