Kefamenanu, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menghadapi tantangan besar dalam upaya menurunkan angka stunting. Kabupaten TTU pernah mencatat prevalensi stunting hingga 46 persen dan masuk dalam sepuluh besar daerah dengan angka stunting tertinggi di Indonesia.
Pada Rabu (4/6/2025), di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.IP, MA, menjelaskan kepada wartawan bahwa salah satu penyebab tingginya angka stunting di TTU adalah adanya pengaruh budaya dan adat yang masih sangat kuat.
Anak-anak yang baru lahir kerap dibatasi oleh berbagai pantangan makanan, seperti tidak diperbolehkan mengonsumsi telur, ikan, ayam, atau bubur kacang hijau. Pantangan makanan berasal dari kepercayaan adat yang sudah turun-temurun.
Akibat dari pembatasan tersebut, anak-anak tidak mendapat asupan gizi yang cukup di masa-masa penting pertumbuhan. Kondisi yang disebabkan langsung pada tumbuh kembang anak dan menjadi faktor utama penyebab stunting di TTU.
Pemerintah Kabupaten TTU yang sedang berusaha melakukan pendekatan secara intensif dengan para tokoh adat dan masyarakat.
Upaya dilakukan untuk menjembatani antara pelestarian budaya dan pemenuhan kebutuhan gizi anak.
Bupati TTU berharap anak-anak bisa mendapatkan nutrisi penting sejak usia dini hingga usia lima tahun tanpa harus bertentangan dengan nilai-nilai adat yang diyakini masyarakat.
Falent Kebo juga menyatakan, Kabupaten TTU menjadi penyumbang angka stunting tertinggi keempat di NTT.
Kondisi menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kerja sama lintas sektor, terutama dalam hal edukasi gizi dan perubahan perilaku masyarakat.
Dilansir dari Wikipedia, Kota Kefamenanu adalah sebuah kota kecil di Lembah Bikomi, yang didirikan oleh Belanda pada tanggal (22/9/1922).














