Isu DOB Amfoang Menguat, Asten Bait Minta Kepemimpinan Daerah Tak Abai

Asten Bait - Aktivis Asal Kabupaten Kupang,

Oelamasi, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Asten Bait, seorang aktivis asal Kabupaten Kupang, menyampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Kupang untuk membuktikan komitmen dalam mewujudkan Daerah Otonomi Baru (DOB) Amfoang. Ia mempertanyakan apakah rencana pembentukan DOB Amfoang benar-benar akan direalisasikan atau hanya menjadi wacana politik yang dimanfaatkan saat momentum elektoral.

Menurut Asten, Amfoang bukan sekadar isu kampanye. Wilayah ini menyimpan banyak harapan dan penderitaan masyarakat kecil yang selama ini mendambakan pemerataan pembangunan melalui pembentukan daerah otonom sendiri.

Berdasarkan data yang dihimpunnya, Amfoang merupakan wilayah di Kabupaten Kupang yang terdiri dari enam kecamatan, yakni Amfoang Timur, Amfoang Tengah, Amfoang Barat Laut, Amfoang Utara, Amfoang Selatan, dan Amfoang Barat Daya. Di enam kecamatan ini terdapat 32 desa dan dua kelurahan, dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari 52 ribu jiwa.

Selama ini, wilayah Amfoang dinilai masih tertinggal dari sisi pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan akses ekonomi. Kondisi ini memperkuat urgensi pembentukan DOB sebagai solusi strategis untuk pemerataan pembangunan.

Isu pembentukan DOB Amfoang telah menjadi aspirasi masyarakat sejak satu dekade terakhir. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai realisasi pembentukan wilayah tersebut sebagai daerah otonom.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pembentukan DOB harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif, teknis, serta fisik kewilayahan. Asten menilai bahwa belum terlihat kemajuan signifikan dalam memenuhi syarat-syarat tersebut.

Salah satu perkembangan terbaru yang disorot adalah kehadiran Wakil Bupati Kupang dalam Musyawarah Nasional Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru, yang menetapkan Amfoang sebagai calon DOB dari Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Masyarakat kini menanti langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Kupang terkait tindak lanjut perjuangan tersebut, terutama dalam hal pemenuhan persyaratan pembentukan DOB.

Asten juga mendorong perhatian dari DPRD Kabupaten Kupang, DPRD Provinsi NTT, DPR RI, Pemerintah Provinsi NTT, dan Pemerintah Pusat agar memberikan atensi serius terhadap perjuangan ini.

Sebagai aktivis, Asten mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pemerintah daerah, serta panitia pembentukan DOB untuk bersatu dalam mengawal setiap tahapan menuju terbentuknya DOB Amfoang. Ia meminta bahwa proses ini merupakan bagian dari komitmen yang harus dibuktikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kupang kepada masyarakat.