Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Radio TIRILOLOK menggelar acara Viral NTT dengan topik Reses Menjemput Aspirasi, menghadirkan Maria Rosalinda Uta Teku, SE., MM, Anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Gerindra, pada Sabtu, (7/11/2025), di Studio Radio TIRILOLOK.
Dalam dialog interaktif tersebut, Linda mengungkapkan bahwa masih banyak warga yang belum memahami makna kegiatan reses.
“Sebagian masyarakat bahkan mengaku belum pernah dikunjungi anggota dewan di wilayah mereka. Padahal, reses adalah kesempatan bagi wakil rakyat untuk turun langsung mendengar aspirasi,” ujarnya.
Ia menilai kondisi ini memprihatinkan karena reses sejatinya menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan wakilnya di parlemen.
“Reses bukan sekadar formalitas, tetapi momen untuk benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tutur Linda.
Linda menegaskan pentingnya para anggota dewan aktif hadir di daerah pemilihan agar masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari kegiatan tersebut.
“Dengan turun langsung, kita bisa mendengar keluhan, usulan, dan melihat langsung kondisi warga. Dari situ, kebijakan bisa lahir sesuai kebutuhan nyata,” tegasnya.
Masa reses, lanjut Linda, bervariasi sesuai jadwal yang ditetapkan, dan dapat berlangsung hingga delapan hari kerja untuk satu kali reses di tingkat daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang DPRD provinsi, kabupaten, dan kota.














