Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – UPTD Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Timur resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Perumda Air Minum Kota Kupang. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Asisten Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Jumat (16/1/2026).
Kesepakatan tersebut mencakup pengelolaan, pemanfaatan, serta pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) secara berkelanjutan, efektif, dan efisien, khususnya pada wilayah-wilayah yang selama ini belum terlayani secara optimal.
Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang, Isidorus Lilijawa, S.Fil., MM, menyebut kerja sama ini sebagai momentum penting setelah hampir dua tahun terhenti sejak awal 2023.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTT, khususnya UPTD SPAM. Kerja sama ini sangat penting untuk kembali memperkuat pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Kupang,” ujar Isidorus.
Menurutnya, kolaborasi dengan UPTD SPAM Provinsi dinilai strategis untuk memperluas cakupan pelayanan air bersih, terutama di wilayah yang selama ini masih bergantung pada blok SPAM Provinsi.
Adapun wilayah yang terdampak langsung antara lain Kelurahan TDM, Kayu Putih, Cabang Air, serta sebagian wilayah Lilibah.
Sementara itu, Kepala BLUD SPAM Provinsi NTT, Erasmus Jogo, menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya air secara legal dan terkoordinasi.
“Pembangunan sumur bor tanpa izin sangat berisiko karena dapat mengganggu sumber air milik pemerintah daerah serta sistem penyediaan air minum yang sudah dibangun,” tegas Erasmus.
Ia menilai kerja sama ini sebagai titik awal pemulihan hubungan kelembagaan antara Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kota Kupang dalam pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Erasmus juga menjelaskan bahwa sistem tarif air yang diterapkan bersifat rendah dan flat, sehingga tetap memberikan ruang keuntungan bagi Perumda Air Minum Kota Kupang tanpa memberatkan masyarakat.
“Provinsi ingin memastikan bahwa pelayanan air bersih tetap terjangkau, namun juga berkelanjutan bagi operator,” tambahnya.
Melalui kerja sama tersebut, pelayanan air minum di Kota Kupang diharapkan semakin merata, berkelanjutan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.














