Pemprov NTT Buka Kolaborasi Luas dalam Tim Percepatan Pembangunan

Pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah Provinsi NTT.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Kegiatan jumpa pers akan dilaksanakan pada Selasa, (28/4/2026), bertempat di Ruang Kerja Biro Administrasi Pimpinan (Adpim). Agenda ini mengusung tema penyampaian pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam pemaparannya, Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Drs. Yusuf Lery Rupidara, M.Si, menjelaskan bahwa pembangunan ekonomi daerah membutuhkan keseimbangan antara produksi, distribusi, dan konsumsi.

Menurut Yusuf Lery Rupidara, meskipun produksi dan distribusi berjalan baik, perekonomian tidak akan optimal tanpa konsumsi yang kuat.

“Karena itu dibentuk tim yang bertugas mengakselerasi pemasaran dan distribusi agar roda ekonomi bergerak secara menyeluruh,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi NTT telah melahirkan berbagai terobosan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Di antaranya melalui konsep One Village One Product, yang mengadopsi praktik serupa di Jepang, serta pengembangan One School One Product, One Community One Product, hingga mendorong setiap individu memiliki produk unggulan (One Man One Product).

Selain itu, terdapat program pendukung seperti NTT Mart yang telah hadir di 22 kabupaten serta Dapur Kelor Marungga yang menjadi bagian dari ekosistem ekonomi daerah. Program-program tersebut mencakup rantai ekonomi mulai dari produksi, literasi, permodalan, hingga distribusi dan pemasaran.

Yusuf Lery Rupidara menegaskan bahwa pembangunan daerah merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, bukan hanya pemerintah daerah. Oleh karena itu, pihaknya membuka ruang kolaborasi luas, termasuk dengan media, guna mempercepat penyebaran informasi dan partisipasi publik.

“Tim percepatan ini merupakan langkah inovatif untuk mempercepat pembangunan agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT, Drs. Kanisius H. M. Mau, M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan dasar hukum pembentukan tim melalui Surat Keputusan (SK) gubernur.

Ia menjelaskan bahwa draft SK saat ini berada di Biro Hukum dan masih dalam tahap penyempurnaan, termasuk penyesuaian nama-nama pejabat yang akan tergabung dalam lima tim percepatan.

“Kami memastikan proses ini berjalan sesuai arahan gubernur dan tidak sekadar formalitas. Karena itu, kami menahan sementara penerbitan SK hingga seluruh komposisi tim benar-benar sesuai,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh kepala perangkat daerah akan dilibatkan dalam tim tersebut sebagai bagian dari upaya integrasi dan percepatan pembangunan di NTT.