Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Pendekatan berbasis literasi dinilai lebih efektif dalam membangun disiplin peserta didik dibandingkan penerapan hukuman semata. Hal tersebut disampaikan Akademisi Universitas Nusa Cendana (UNDANA) Kupang, Dr. Marsel Robot, M.Si., dan Guru SD sekaligus Pegiat Literasi, Yohanes Peu, S.Pd., Gr., dalam dialog program Viral NTT yang digelar Radio TIRILOLOK dengan topik “Menakar Pergub Jam Belajar” di Studio Radio TIRILOLOK, Sabtu (18/7/2026).
Dalam dialog tersebut, Akademisi UNDANA Kupang, Marsel mengatakan pembentukan karakter disiplin peserta didik membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pendidikan, mulai dari sekolah, keluarga, masyarakat, hingga pemerintah.
Menurut Marsel, Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 24 Tahun 2026 tentang Pengaturan Jam Belajar Masyarakat perlu didukung dengan pendekatan pembinaan yang tepat agar tujuan kebijakan dapat tercapai.
“Ketika kita ingin mencerdaskan peserta didik, pendekatan yang digunakan tidak hanya dengan memberikan hukuman. Kita perlu mencari cara yang mampu membangun kesadaran mereka, salah satunya melalui pendekatan literasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelanggaran disiplin yang terjadi di sekolah dapat menjadi bagian dari proses pembelajaran. Salah satu contoh, peserta didik yang datang terlambat tidak hanya diberikan sanksi, tetapi dapat diarahkan untuk menuliskan alasan keterlambatannya.
“Ketika anak diminta menulis alasan mengapa ia terlambat, itu melatih kemampuan literasinya. Dari tulisan tersebut, guru juga dapat mengetahui kondisi yang menyebabkan keterlambatan dan membantu mencari solusi,” ujarnya.
Menurut Marsel, tulisan peserta didik tersebut kemudian dapat dibacakan di depan kelas sebagai bahan refleksi bersama. Cara ini dinilai mampu menumbuhkan kesadaran, memperkuat budaya literasi, sekaligus menjadi pengingat bagi peserta didik lain untuk lebih disiplin.
“Panggil anak itu, minta dia menulis, kemudian ceritakan di depan teman-temannya. Dari situ ada proses berpikir, refleksi, dan pembelajaran bersama. Disiplin tidak hanya dibangun melalui aturan, tetapi melalui kesadaran yang tumbuh dari dalam diri peserta didik,” ujarnya.
Sementara itu, Guru SD sekaligus pegiat literasi, Yohanes Peu menilai Pergub NTT Nomor 24 Tahun 2026 memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan.
Menurut Yohanes, kebijakan tersebut dapat memperkuat peran pendidik sekaligus membangun sinergi antara sekolah dan keluarga dalam mendampingi proses belajar anak.
Yohanes mengatakan keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh proses pembelajaran di sekolah, tetapi juga dipengaruhi oleh kebiasaan belajar peserta didik di rumah.
“Jam belajar masyarakat menjadi penghubung antara sekolah dan keluarga. Ketika orang tua terlibat mendampingi anak belajar di rumah, maka kebiasaan positif akan lebih mudah terbentuk,” ujarnya.
Ia menambahkan, efektivitas kebijakan tersebut masih membutuhkan waktu untuk dievaluasi. Namun, sejumlah perubahan dapat mulai diamati, seperti peserta didik yang memiliki jadwal belajar teratur cenderung lebih siap mengikuti pembelajaran, menyelesaikan tugas tepat waktu, serta memiliki tambahan pengetahuan melalui aktivitas membaca.
Menurut Yohanes, pengaturan waktu belajar juga dapat membantu peserta didik meningkatkan konsentrasi. Pembatasan penggunaan gawai selama jam belajar di rumah diharapkan mampu membuat anak lebih fokus dan siap mengikuti pembelajaran di sekolah.
“Ketika anak memiliki waktu belajar yang teratur, mereka datang ke sekolah dengan kesiapan yang lebih baik. Peran sekolah dan keluarga harus berjalan bersama agar kebijakan ini benar-benar memberikan dampak bagi perkembangan peserta didik,” ujarnya.
Dialog Viral NTT tersebut menegaskan bahwa keberhasilan Pergub Jam Belajar tidak hanya bergantung pada aturan, tetapi juga pada komitmen bersama dalam membangun budaya belajar dan disiplin di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.














