Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan pemerintah hadir mendampingi keluarga di Kelurahan Batuplat yang menjadi korban insiden kekerasan, dengan mengupayakan penyelesaian biaya pengobatan serta memastikan proses pemulihan medis berjalan.
Komitmen tersebut disampaikan saat ia mengunjungi kediaman keluarga korban bersama jajaran Dinas Kesehatan Kota Kupang dan Direktur Utama RSUP dr. Ben Mboi Kupang, Rabu (14/10/2026).
Dalam kunjungan itu, dr. Christian Widodo didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes, serta Direktur Utama RSUP dr. Ben Mboi Kupang, dr. Robinzon Gunawan Fanggidae, Sp.An.
Selain menyerahkan bantuan kebutuhan pokok, kunjungan tersebut menjadi bagian dari koordinasi untuk memastikan keluarga korban memperoleh dukungan pengobatan dan pendampingan sesuai kebutuhan.
Dalam keterangannya kepada wartawan, dr. Christian Widodo mengatakan dirinya telah berkoordinasi dengan Direktur Utama RSUP dr. Ben Mboi untuk membahas persoalan biaya pengobatan yang sebelumnya belum terselesaikan.
Menurut dr. Christian Widodo, pihak rumah sakit telah merespons koordinasi tersebut dan memproses pembebasan biaya pengobatan bagi keluarga korban sesuai mekanisme serta persyaratan yang berlaku, termasuk kelengkapan surat keterangan tidak mampu.
“Yang penting adalah biaya pengobatannya sudah terselesaikan. Itu yang penting,” ujar dr. Christian Widodo.
Ia menjelaskan, penanganan kasus ini juga menjadi perhatian pemerintah karena pasien mendapatkan pelayanan di RSUP dr. Ben Mboi, yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Sementara itu, layanan kesehatan milik Pemerintah Kota Kupang memiliki mekanisme pembiayaan tersendiri.
dr. Christian Widodo berharap koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak rumah sakit dapat memastikan masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis tetap memperoleh penanganan yang layak, tanpa terhambat persoalan pembiayaan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Direktur Utama RSUP dr. Ben Mboi atas koordinasi dan respons dalam membantu penanganan keluarga korban.
Sementara itu, Direktur Utama RSUP dr. Ben Mboi Kupang, dr. Robinzon Gunawan Fanggidae, Sp.An, menjelaskan bahwa salah satu korban masih membutuhkan waktu istirahat dan pemulihan karena mengalami sejumlah cedera, termasuk patah tulang dan cedera tendon yang telah mendapatkan penanganan medis.
Menurut dr. Robinzon, pemulihan pasien akan dilanjutkan melalui kontrol medis dan rehabilitasi sesuai kondisi serta rekomendasi tenaga kesehatan.
Untuk mendukung proses tersebut, pihak rumah sakit juga menyiapkan layanan ambulans bagi pasien yang mengalami kesulitan mobilisasi saat harus menjalani pemeriksaan lanjutan.
dr. Robinzon menegaskan bahwa penanganan kondisi pasien harus menjadi prioritas, sedangkan persoalan biaya dapat dikoordinasikan bersama pihak terkait.
“Jangan pikir biaya dulu, kita harus tangani dulu kondisi pasien. Masalah biaya kita bisa kolaborasi,” ujarnya.
Melalui koordinasi tersebut, Pemerintah Kota Kupang berharap keluarga korban dapat menjalani proses pemulihan dengan lebih baik, sekaligus memperoleh dukungan pelayanan kesehatan dan bantuan sosial sesuai kebutuhan.














