Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Radio TIRILOLOK kembali mengadakan acara Viral NTT dengan topik “Cegah Kepunahan Bahasa Daerah” yang menghadirkan Elis Setiati, S.Pd., M.Hum sebagai Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTT, Pater Hendrik Saku Bouk, SVD, S.Fil., MA selaku Penyusun Kamus Bahasa Tetun, Djoeses S. Martins Nai Buti, S.Pt., M.Si yang bertanggung jawab atas Penyusunan Kamus Bahasa Kemak Dirubati, dan Havina Yunita Leo, S.Pd menjabat Staf Teknis Bidang Kepakaran Kosa Kata dan Istilah. Acara “Viral NTT” diselenggarakan pada Sabtu, (1/6/2024) di Studio Radio TIRILOLOK.
Dalam dialog interaktif, Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTT, Elis Setiati, S.Pd., M.Hum menyampaikan bahwa program prioritas Badan Bahasa NTT mencakup literasi kebahasaan dan kesastraan, perlindungan bahasa daerah, dan Internasionalisasi bahasa Indonesia. Melalui program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD), tahun 2022 yang fokus pada 5 bahasa dan bertambah pada tahun 2023, sehingga total menjadi 72 dari 718 bahasa Indonesia. Kebijakan baru Badan Bahasa menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan bahasa daerah, termasuk pemetaan bahasa-bahasa yang belum terdaftar. Revitalisasi bertujuan untuk menguji daya tahan bahasa, menunjukkan sebagian besar belum tentu digunakan oleh anak-anak.
Selanjutnya, Penyusun Kamus Bahasa Tetun, Pater Hendrik Saku Bouk, SVD, S.Fil., MA menjelaskan konjugasi dalam bahasa Tetun adalah perubahan kata kerja sesuai dengan subjeknya. Ia juga menggambarkan penggunaan konjugasi dengan subjek yang berbeda. Pater Hendrik juga menyoroti perbedaan pendekatan konjugasi antara bahasa Tetun dan bahasa Tetun Portugis. Menurut Peter Hendrik, penting untuk memahami struktur kosa kata tidak hanya dalam tata kalimat, tetapi juga dalam faktor kebermaknaan bahasa.
Setelah itu, Penyusunan Kamus Bahasa Kemak Dirubati, Djoeses S. Martins Nai Buti, S.Pt., M.Si, membahas pentingnya mengintegrasikan kamus ini ke dalam kurikulum. Beliau setuju dengan usulan tersebut dan menekankan perlunya pendekatan profesional dalam hal ini, dengan fokus pada daerah yang memiliki penutur bahasa daerah yang masih aktif dan menjadikan sekolah sebagai prioritas.
Penyusunan Kamus Bahasa Kemak Dirubati juga menyoroti perlunya perhatian terhadap penutur bahasa yang berasal dari daerah lain dan memiliki campuran yang Proporsional. Upaya pelestarian budaya ini melibatkan berbagai aspek, kebijakan, dan inovasi yang terus dikembangkan melalui kegiatan, diskusi, serta kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan, untuk mendorong penggunaan dan peningkatan pemahaman bahasa dari generasi ke generasi.
Terakhir, Staf Teknis Bidang Kepakaran Kosa Kata dan Istilah, Havina Yunita Leo, S.Pd mengatakan Penyusunan kamus sangatlah penting karena mencatat semua aspek kebahasaan dalam daftar kata. Kamus merekam berbagai kosakata yang digunakan baik pada masa lampau maupun yang terus berkembang dalam bahasa modern saat ini. Proses penyusunan kamus dimulai dengan tahapan yang tidaklah mudah karena melibatkan proses yang cukup panjang. Tahap awal biasanya melibatkan pengumpulan data sebagai langkah pertama.
Pada tahun 2024, Badan Bahasa menargetkan mencatat 92 bahasa daerah di 38 provinsi di seluruh Indonesia.














