Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Pada Minggu, (14/7/2024), terjadi kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alak yang menyebabkan asap mengganggu masyarakat dan menimbulkan penumpukan sampah di seluruh kelurahan di Kota Kupang.
Kemudian, Kamis, (18/7/2024), Achmad Likur, S.Sos, M.M, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang mengatakan kepada Radio TIRILOLOK bahwa penumpukan sampah akibat pembakaran di TPA Alak. Bersamaan itu, Jumat, (19/7/2024), mobil pengangkut sampah telah diizinkan masuk untuk membersihkan lokasi sektor A dan sektor B di Kota Kupang.
Achmad Likur menegaskan tidak hanya satu kelurahan, tetapi semua kelurahan di Kota Kupang akan diangkut sampahnya menuju TPA Alak. Beliau menjamin dalam waktu seminggu, pengangkutan sampah di Kota Kupang akan kembali normal. Meskipun masih ada pemadaman api yang berlangsung, pihak DLHK Kota Kupang bersama warga setempat terus berkoordinasi agar proses pengangkutan sampah berjalan lancar hingga tidak ada lagi kebakaran.
Dalam situasi tersebut, masyarakat menyampaikan keprihatinan atas dampak kebakaran TPA Alak yang membuat udara menjadi tidak sehat. Protes dilakukan oleh masyarakat sebagai bentuk perlawanan terhadap pencemaran udara. Sebagai tindak lanjut, pihak DLHK Kota Kupang meminta agar mobil sampah sementara tidak masuk ke area TPA Alak demi mencegah tercampurnya sampah baru dengan yang lama, sehingga ruang pada sektor A dan sektor B sudah disiapkan untuk mengatasi masalah ini.
Sementara itu, Lurah Alak, Marice Lasbuan, SE mengatakan yakni masyarakat memang mengalami dampak dari TPA Alak. Beberapa warga sudah mengalami penyakit seperti asma. Oleh karena itu, Lurah Alak berencana untuk menyampaikan keluhan masyarakat kepada camat dan puskesmas agar segera mendapatkan pengobatan.
Lurah Alak juga menambahkan untuk 2 orang sudah dibawa ke rumah sakit dan sebanyak 22 orang lainnya telah datang ke puskesmas untuk berobat.
Marice Lasbuan menawarkan solusi dengan memberikan informasi kepada RW dan RT agar dapat menyampaikan kondisi yang terjadi kepada masyarakat. Pemerintah Kota Kupang juga telah membagikan masker kepada warga, sehingga bagi seseorang yang merasa sakit disarankan untuk segera berobat.
TPA Alak memiliki luas 9,14 Ha dengan jarak tempuh sekitar 16 Km dari pusat kota. Produksi sampah di tahun 2018 mencapai 100 ton/hari dan meningkat menjadi 200 ton/hari saat musim penghujan.