Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Andriko Noto Susanto, SP., MP, atas nama Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melantik Herda Helmijaya, SE sebagai Penjabat Bupati Nagekeo untuk masa jabatan 2024-2025. Pelantikan berlangsung di Aula El Tari, Kantor Gubernur NTT pada Selasa, (5/11/2024).
Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto mengatakan tugas dan tanggung jawab Penjabat Bupati Nagekeo telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota. Selain itu, terdapat 106 indikator penilaian dan 10 indikator prioritas yang harus dicapai selama masa jabatan.
Penjabat Gubernur NTT menegaskan bahwa tugas ini bukan hal yang mudah, mengingat masa jabatan yang relatif singkat. Oleh karena itu, diharapkan agar kepemimpinan transisional dapat dijalankan dengan baik dan semua fungsi penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik tetap berjalan secara efektif dan optimal.
Usai dilantik, Penjabat Bupati Nagekeo, Herda Helmijaya, SE, mengungkapkan kepada beberapa wartawan bahwa prioritas utamanya adalah memastikan program-program yang ada selaras dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Penjabat Bupati Nagekeo juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan program yang sedang berjalan, terutama yang berkaitan dengan anggaran yang telah disediakan.
Herda Helmijaya menjabat sebagai Penjabat Bupati Nagekeo selama tiga bulan ke depan.