Tak Berkategori  

PEMKOT SELENGGARAKAN BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH


Bimbingan Teknis Implementasi Paket Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah

TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Pemerintah Kota Kupang melalui Bagian Keuangan Setda Kota Kupang menyelenggarakan Bimbingan Teknis Implementasi Paket Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah terkait dengan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 dan Permendagri No. 64 Tahun 2014. Pembukaan kegiatan oleh Wakil Walikota Kupang dr. Hermanus Man pada hari ini Selasa (16/02) pagi di Aula SMKN 3 Kupang Jl. Perintis Kemerdekaan. Pembukaan dihadiri oleh Sekda Kota Kupang, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Perwakilan Kepala BPKP Perwakilan NTT, para pimpinan SKPD, Camat dan peserta bimtek serta narasumber.

Dalam kegiatan bimtek yang berlangsung selama 3 hari mulai dari tanggal 16-18 Februari 2015 diikuti oleh seluruh Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) SKPD dan Bendahara Pengeluaran SKPD lingkup Pemerintah Kota Kupang. Tujuan pelaksanaan kegiatan bimtek ini adalah untuk memahami dan melaksanakan pengelolaan serta penatausahaan keuangan berbasis akrual. Demikian laporan panitia penyelenggara kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Bagian Keuangan Setda Kota Kupang, Ariantje M. Baun,SE.

Wakil Walikota dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan ini karena mulai 1 januari 2015 laporan kita sudah berubah dari sistem keuangan aliran kas ke sistem akrual. Komitmen Pemerintahan kita untuk melaksanakan reformasi di bidang akuntansi terutama untuk penerapan keuangan yang transparansi dan akuntabilitas, sehingga bila kedua hal tersebut jika tercapai akan mewujudkan Good Governance atau Clean Governance.

Menurut Wawali, Penggunaan basis akrual merupakan salah satu ciri untuk memberikan informasi yang lebih transparan mengenai anggaran pemerintah dan meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dengan menggunakan informasi yang diperluas, tidak sekedar memperhatikan kas. Ditambahkan bahwa berubahnya paradigma pola pengelolaan keuangan daerah mengakibatkan sumber daya aparatur pengelolaan keuangan daerah perlu memahami secara mendalam pola keuangan tersebut.

16 FEB 2015 (12)Lebih lanjut Wawali menegaskan agar pengelola keuangan agar memahami benar apa yang berbeda dengan pola yang lalu. Pada kesempatan ini pula Wawali mengharapkan kepada agar peserta bimtek memperoleh hal yang berguna diantaranya Pertama, Setelah mengikuti kegiatan ini peserta bimtek memperoleh Pengetahuan. Kedua, Skill atau ketrampilan yang dapat diterapkan di SKPD masing-masing. Ketiga, Sikap. Peserta bimtek diminta agar bekerja dengan serius dan professional agar kita memiliki Sumber daya Aparatur yang baik.

Diharapkan dengan adanya bimtek ini diakhir tahun laporan keuangan pemerintah daerah dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu sesuai dangan aturan yang berlaku.

Adapun narasumber dalam kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari (16-18 Februari 2015) berasal dari Pajabat Struktural dan Pejabat Fungsional Auditor BPKP Perwakilan NTT. (hum@s&protokol)