Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Provinsi NTT, Drh. Melky Angsar M.Sc, memberikan klarifikasi terkait berita yang menyebut anjing terkena Rabies masuk Kelurahan Naikoten ll pada Senin (25/3/2024) di ruang kerjanya.
Menurut Drh. Melky Angsar M.Sc, kasus positif Rabies yang terjadi di Kelurahan Naikoten ll bukanlah kasus tertular, melainkan anjing tersebut telah divaksinasi dan kebal terhadap Rabies. Ia memberikan contoh dengan kasus vaksinasi Covid-19 di mana tubuh manusia membentuk antibodi terhadap Virus Corona dan hasil positif yang muncul adalah kebal terhadap virus tersebut, bukan tertular.
Drh. Melky Angsar M.Sc menegaskan bahwa salah satu pemberitaan yang keliru membuat kesimpulan bahwa anjing tertular Rabies, padahal sebenarnya anjing tersebut kebal terhadap Rabies.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melakukan vaksinasi hewan peliharaan mereka, terutama di Kota Kupang yang masih rendah tingkat pelaksanaan vaksinasi. Drh. Melky Angsar M.Sc memohon kepada masyarakat untuk membawa hewan peliharaan mereka ke petugas vaksinasi.
Selama 14 hari setelah vaksinasi, disarankan agar hewan peliharaan tidak keluar rumah dan tidak dimandikan selama 2 minggu pertama pasca suntikan vaksin untuk memastikan antibodi telah terbentuk dalam jumlah yang cukup untuk melindungi hewan dari serangan Rabies.