Masyarakat NTT beberapa hari terakhir ini masih hangat dan aktual dalam pikiran, terkait tragedi seorang anak sekolah dasar di Kabupaten Ngada pada 29 Januari 2026 diduga mengakhiri hidupnya setelah tidak mendapatkan uang dari mama kandungnya untuk membeli buku dan bolpoin adalah luka terbuka bagi nurani publik Nusa Tenggara Timur. Peristiwa ini terlalu serius untuk disederhanakan sebagai “masalah keluarga” atau “masalah ekonomi” atau “ketidaksiapan mental anak”. Ia adalah cermin retaknya relasi antara pendidikan, keluarga, iman, dan negara.
Buku dan Bolpoin: Simbol Ratio et Intellectus.
Dalam tradisi filsafat, buku dan alat tulis bukan sekadar benda material. Ia adalah simbol ratio et intellectus, akal budi dan daya pikir manusia. Dengan dan melalui buku dan bolpoin seseorang mengekspresikan pikirannya untuk dibaca oleh dirinya dan orang lain. Atas dasar ini, Plato melihat pendidikan sebagai jalan pembebasan jiwa dari kegelapan.
Aristoteles menekankan bahwa akal budi bertumbuh dalam habitus, kebiasaan yang dibentuk lingkungan sosial seseorang berada.
Immanuel Kant menyebut pencerahan sebagai keberanian menggunakan akal budi sendiri. Rene Descartes, seorang filsuf, fisikawan dan matematikawan asal Perancis, berkata, ‘cogito ergo sum’, aku berpikir maka aku ada.
Tindakan berpikir adalah bukti tak terbantahkan dari eksistensi diri. Jika dia meragukan segala sesuatu, maka tindakan meragukan itu sendiri membuktikan adanya subyek yang berpikir.
Ketika seorang anak SD minta uang dari ibunya untuk membeli buku dan bolpoin ditolak, sebetulnya, dia memaknai penolakan ibunya sebagai pembungkaman atas otonomi ratio et intellectus-nya sebagai subyek yang berpikir.
Perlawanan terhadap pembungkaman itu dia buktikan sebagai subyek yang berpikir lewat tulisan kepada mamanya pada secarik kertas buram sebelum mengakhiri hidupnya, bunyinya: “Surat buat mama Reti. Mama saya pergi dulu. Mama relakan saya pergi. Jangan menangis e mama. Mama saya pergi. Tidak usah mama menangis dan mencari atau merindukan saya. Selamat tinggal mama”.
Tulisan ini adalah reaksi negatif terhadap ibunya yang membungkam ratio et intellectus-nya sebagai subyek yang berpikir yang membutuhkan buku dan bopoin untuk mengekspresikan keberadaannya, ‘cogito ergo sum’.
Ketika seorang anak SD memaknai ketiadaan buku dan bolpoin sebagai jalan buntu hidup, dan membuatnya berhenti berpikir sebagai homo intellectus dan homo rationale, maka kita patut bertanya: lingkungan sosial seperti apa yang sedang kita bangun bagi anak-anak kita?. Ada Apa dengan NTT dan Keluarga Kita?.
NTT dan Keluarga: Butuh Ruang Aman
NTT bukan wilayah tanpa iman, bukan pula tanpa lembaga pendidikan. Banyak imam, biarawan-biarawati lahir dari NTT dan menyebar di seluruh antero jagat. Banyak pula pemikir-pemikir besar di Republik ini lahir dari Nusa Tenggara Timur dan terus bertumbuh dari waktu ke waktu hingga saat ini.
Lihat saja, tiap tahun jutaan sarjana: S1, S2, S3 diwisuda, termasuk pengukuhan Guru Besar di sejumlah universitas di Nusa Tenggara Timur.
Paradoksnya, NTT masih bergulat dengan kemiskinan struktural, kemiskinan akal sehat, tekanan ekonomi keluarga, komunikasi orang tua–anak yang rapuh, dan budaya disiplin yang sering lebih menekankan ‘takut, malu, beri kesan seolah orang baik’, daripada ‘dialog persaudaraan’.
Ketiadaan buku dan bulpoin, tidak hanya dibaca semata dari sisi kemiskinan ekonomi, melainkan mesti dibaca sebagai fakta yang mengandung makna ‘kemiskinan simbolik’, artinya bukan hanya miskin uang untuk membeli buku dan bolpoin, tetapi miskin hati nurani, miskin rasa aman, miskin makna hidup, dan miskin dialog mama-anak dan guru-murid akan kebutuhan tertentu.
Anak itu tidak hanya kekurangan material, buku dan bolpoin, melainkan mengalami kekurangan simbolik yaitu bahasa rasa anak untuk mengatakan ketakutannya akan tekanan di sekolah harus ada ‘apa’ dan sekaligus kekurangan bahasa rasa dewasa mama yang sungguh-sungguh mau mendengkan nurani sang anak.
Sudah barang tentu, di sekolah, anak juga mengalami tekanan soal ‘budaya malu’ (shame culture) dengan teman-teman dan guru-guru, dia berpikir bagaimana kalau teman lain ada buku dan bolpoin sementara dia tidak ada ‘apa’-nya.
Dalam konteks ini, kita di NTT masih kuat juga dengan budaya takut dimarahi, takut mempermalukan keluarga, takut dianggap malas, dan takut dan malu dicap miskin. Barangkali ketakutan seperti ini juga yang menyebabkan mengapa anak memilih memendam rasa di depan orangtua dan guru, dan bukan memilih berbicara untuk melepas rasa. Dalam situasi seperti ini, anak-anak kita sekarang masih banyak yang memikul beban berat yang bukan porsinya.
Apa lagi anak-anak sekarang ini belajar terlalu dini mulai dari PAUD dan umur juga masih sangat labil, sementara pada sisi lain, guru justru menekankan bahwa nilai diri ditentukan oleh kemampuan memenuhi tuntutan sekolah tanpa jaring pengaman emosional.
Pendidikan Yang Menekan, Bukan Merangkul
Tragedi ini terjadi pada anak sekolah karena itu sudah pasti mengundang banyak pertanyaan yang harus dijawab oleh para akademisi, para guru. Apa komentar para akademisi atau para guru?. Banyak akademisi, guru yang berkecimpung di bidang pendidikan di Indonesia telah lama mengingatkan bahwa sistem pendidikan kita terlalu menekan capaian, terlalu sedikit empati. Sekolah sering menekan dengan cara menuntut kelengkapan administrasi, seragam, buku, dan alat tulis menjadi syarat tidak tertulis untuk diakui sebagai “murid yang baik”, tetapi kurang sensitif pada konteks sosial murid dan keadaan orangtua murid. Ketika negara mewajibkan sekolah, maka negara juga wajib memastikan tak ada anak yang tersingkir karena miskin. Orangtua yang ekonomi lemah harus dibantu. Sekolah harus menjadi ruang aman, bukan sumber produksi rasa malu pada diri anak karena tidak punya ‘apa’-nya.
Psikologi Anak: Bukan Lemah, Tapi Tertekan
Tentu ada yang menyoroti tragedi ini dari sisi psikologi anak. Tentu para psikolog sepakat bahwa anak SD belum matang secara emosional untuk memproses rasa gagal, mengelolah rasa malu, dan mengubah rasa takut secara sehat.
Dalam kondisi tertekan, karena dia tidak punya ‘apa’-nya, maka anak bisa saja berpikir hitam-putih, “Kalau saya tidak punya buku dan bolpoin, maka saya malu dengan kawan-kawan”. “Kalau saya tidak ada buku dan bolpoin, maka saya tidak ke sekolah karena takut guru marah atau pukul”. Pikiran-pikiran seperti ini bisa saja muncul dalam diri anak. Ini bukan soal “lemah iman” atau “kurang mental”, tetapi ketiadaan ruang aman untuk bicara dan didengarkan.
Kepada siapa anak menyampaikan kebutuhannya kalau orangtuanya sendiri mengatakan, “uang tidak ada untuk membeli buku dan bolpoin?”. Tanggung jawab orangtua dan sekolah, bukan pada sesuatu yang abstrak, tetapi juga pada opreasional praktis. Pertanyaan dapat muncul, apakah guru punya ruang diskresi?. Apakah sekolah memberi signal bahwa ‘tidak punya’ itu memalukan?. Apakah ada mekanisme deteksi dini anak rentan?.
Gereja Katolik: Pewartaan Yang Menyentuh Tanah
Tragedi ini bisa saja membuat sejumlah pihak juga mengajukan pertanyaan retoris pada Gereja Katolik, ‘apakah keselamatan yang diwartakan selama ratusan tahun di Nusa Tenggara Timur, terutama di Flores belum menyentuh realitas, tanah?’. Sebuah pertanyaan terbuka untuk direfleksikan tetapi untuk dilaksanakan.
Gereja Katolik berbicara lantang tentang keselamatan, martabat manusia, dan kasih. Namun tragedi ini menampar pipi kiri-kanan dengan pertanyaan serius, “apakah pewartaan iman sudah menyentuh realitas hidup paling konkret dari umat di akar rumput?”. Saya adalah bagian utuh dari Gereja Katolik di NTT patut berefleksi. Pewartaan keselamatan, martabat manusia, dan kasih harus menjelma dalam pendampingan konkret keluarga miskin dan anak-anak kecil.
Gereja dipanggil bukan hanya mengajar doa, katekese, merayakan misa di altar, tetapi terutama harus membawa spirit dari altar, dari dalam gereja, dari ruang doa, melalui tindakan rohani konkrit, ke dalam realitas mendampingi keluarga miskin, membangun komunitas yang saling menjaga.
Gereja Katolik dipanggil untuk hadir aktif dalam pendidikan anak-anak kecil, bukan hanya di altar, tetapi juga hadir di rumah dan sekolah. Sejauhmana “pastoral kehadiran” yang digaungkan oleh Gereja Katolik itu masih bergemerincing, belum menemukan ruang ‘ekspresi dan jawabannya’ dalam realitas harian umat dan anak-anak kecil, khususnya di sekolah?.
Negara: Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Timur
Negara, dalam hal ini, pemerintah Daerah, dalam tragedi ini, sudah saatnya harus dimaknai lebih dari sekadar pernyataan duka, kasian dan komentar lepas. Publik menanti suara kenabian dan tindakan Gubernur NTT dan Bupati Ngada, bukan hanya dalam bentuk belasungkawa, tetapi evaluasi serius sistem bantuan pendidikan, pendataan anak rentan, kebijakan nyata agar tidak ada anak yang merasa sendirian menghadapi sekolah. Tragedi ini harus menjadi alarm kebijakan, bukan sekadar berita harian di surat kabar, radio, televisi dan media online. Pemerintah perlu membuka mata hati untuk mengevaluasi program makan gizi gratis, betapapun pentingnya, tidak cukup menjawab kebutuhan ratio et intellectus dan kesehatan mental anak didik, karena makan gizi gratis itu hanya sekedar saja untuk raganya, tapi bukan untuk jiwa dan mentalnya.
Kerjasama Membatalkan Pikiran Gelap Generasi Muda
Yang perlu dilakukan bersama adalah sekolah ramah anak, tidak peduli kaya atau miskin, fleksibel, simpati dan empati, tanpa stigma. Orang tua belajar mendengar, bukan hanya memerintah dan melarang. Pendidikan kesehatan mental dasar sejak dini harus menjadi prioritas perhatian keluarga, sekolah, Gereja dan pemerintah. Pentingnya peran aktif Gereja Katolik dan tokoh adat sebagai jaringan perlindungan sosial. Perlu kerjasama untuk membatalkan pikiran gelap generasi muda agar tragedi ini tidak terulang. Negara mesti hadir nyata, bukan simbolik. Tragedi ini membuka kesadaran kita bahwa ternyata program pemerintah untuk sekolah tentang ‘Makan Gizi Gratis’ tidak sanggup menjangkau aspek ratio et intellectus anak didik di sekolah. Tragedi ini menuntut jalan keluar yakni kerja bersama akal budi (ratio), hati nurani (conscientia), iman, dan kebijakan publik. Buku dan bolpoin seharusnya menjadi tanda harapan, bukan alasan kematian. Jika seorang anak SD bisa kehilangan harapan sedemikian rupa, karena buku dan bolpoin simbol ratio et intellectus-nya dibungkam sebagai subyek yang berpikir, maka yang gagal bukan anak itu, tetapi ‘kita semua gagal’ sebagai masyarakat. Namun justru di titik kegagalan inilah, kita diberi kesempatan untuk bertobat membangun hidup lebih bermartabat dengan mengoptimalkan segenap kekuatan akal budi, hati nurani, iman, dan kebijakan yang berpihak pada anak.
Daftar Pustaka
Aristoteles. (2009). Nicomachean Ethics. Terjemahan W.D. Ross. Oxford: Oxford University Press
Freire, Paulo. (2000). Pedagogy of the Oppressed. New York: Continuum.
Kant, Immanuel. (1996). An Answer to the Question: What Is Enlightenment? Cambridge: Cambridge University Press.
Plato. (2007). The Republic. Terjemahan Desmond Lee. London: Penguin Classics.
Hurlock, Elizabeth B. (1999). Psikologi Perkembangan: Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan. Jakarta: Erlangga.
Santrock, John W. (2011). Child Development. New York: McGraw-Hill.
UNICEF Indonesia. (2020). Kesehatan Mental Anak dan Remaja di Indonesia. Jakarta: UNICEF.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. (2017). Sekolah Ramah Anak. Jakarta: Kemendikbud.
Bourdieu, Pierre. (1986). The Forms of Capital. Dalam Richardson (Ed.), Handbook of Theory and Research for the Sociology of Education. New York: Greenwood.
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). (2019). Dokumen Gereja tentang Pendidikan dan Keadilan Sosial. Jakarta: KWI.
World Health Organization. (2018). Mental Health of Children and Adolescents. Geneva: WHO.














