Oelamasi, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Bupati Kupang Yosef Lede, Selasa (11/3/2025), melakukan kunjangan pemantauan ke kantor Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lontar Kabupaten Kupang, di Kota Kupang. Dalam kunjungan tersebut Yosef Lede memantau, mengevaluasi, dan memberi pengarahan singkat mengenai kinerja dari para karyawan di PDAM Tirta Lontar Kabupaten Kupang.
Yosef Lede mengatakan, adalah tugas dan wewenangnya untuk memantau dan mengevaluasi kinerja dari karyawan PDAM Kabupaten Kupang dan terlebih lagi membenahinya. Ditegaskan, kinerja dari PDAM Tirta Lontar Kabupaten Kupang akan mendapat perhatian khusus darinya dan akan dipantau terus.
“PDAM Kabupaten Kupang ini harus berbenah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Memberi kontribusi lebih bagi daerah memang sudah menjadi tugas utama dari PDAM Kabupaten Kupang yang adalah Perusahaan Daerah yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Kupang, sehingga bila PDAM Kabupaten Kupang tidak bisa berbenah dan meningkatkan PAD, maka bisa saja PDAM Kabupaten Kupang dipertimbangkan untuk dijual kepada Pemerintah Provinsi NTT atau Pemerintah Kabupaten Kupang, yang tentu saja akan menghasilkan pendapatan yang lebih baik”, tegas Yosef Lede.
Namun Yosef Lede melanjutkan, selaku Kepala Daerah yang adalah pemilik PDAM Kabupaten Kupang, ia masih membari kesempatan kepada PDAM Kabupaten Kupang untuk berbenah dan menjalankan fungsinya sebagai Perusahaan Daerah dengan baik, yang tentu saja juga akan berimbas pada peningkatan kesejahteraan dari pegawai PDAM Kabupaten Kupang sendiri. Ditambahkan, salah satu cara yang harus ditempuh PDAM Kabupaten Kupang untuk berbenah dan meningkatkan kinerja adalah penyegaran posisi sturktur organisasi dalam tubuh PDAM Kabupaten Kupang, atau melakukan rotasi jabatan pada PDAM Kabupaten Kupang.
“Tidak boleh ada penambahan pegawai di PDAM Kabupaten Kupang karena ada temuan dari BPK terjadi kelebihan pegawai, jadi saya hanya ijinkan penambahan pegawai bila pendapatan meningkat. Sebagai sebuah perusahaan, PDAM Kabupaten Kupang harus menyehatkan dulu neraca modal dan pendapatan baru bisa menambahkan jumlah pegawai sehingga tidak terjadi kelebihan pembayaran dan penambahan modal dari daerah, yang artinya perusahaan daerah tersebut merugi membenani keuangan daerah”, ujar Yosef Lede.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Plt.Direktur PDAM Kabupaten Kupang, Okto tahik, beberapa pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, dan seluruh karyawan PDAM Kabupaten Kupang.