Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Pihak RSUD Prof. DR WZ Johannes Kupang telah menyelesaikan masalah penurunan pembayaran jasa kesehatan yang diterima oleh sejumlah tenaga kesehatan (Nakes), dan memastikan proses pembayaran tersebut berjalan lancar serta tepat waktu.
Dalam wawancara bersama wartawan, pada Jumat, (7/3/2025), bertempat Gedung DPRD NTT, Plt. Direktur RSUD Prof. DR WZ Johannes Kupang, dr. Stefanus Dhe Soka, menjelaskan bahwa perubahan dalam pembayaran jasa Nakes disebabkan oleh fluktuasi pendapatan rumah sakit.
Ketika pendapatan menurun, maka otomatis pembayaran jasa juga menurun. Hal tersebut bukan akibat pemotongan, tetapi karena penurunan pendapatan yang mempengaruhi besaran jasa yang diberikan.
dr. Stefanus menambahkan, pada awal tahun, rumah sakit memperoleh pendapatan yang cukup besar, yang berimbas pada pembayaran jasa yang lebih tinggi. Namun, pendapatan rumah sakit bersifat fluktuatif.
Pada bulan Desember, misalnya, karena adanya liburan yang cukup panjang, pendapatan rumah sakit menurun, yang diikuti dengan penurunan jumlah kunjungan pasien.
dr. Stefanus mengingatkan pembayaran yang berlebihan harus disesuaikan agar tidak menjadi temuan. Kelebihan pembayaran pada bulan Januari dan Februari perlu diatasi untuk menghindari masalah administratif, dan jika diperlukan, pembayaran berlebih tersebut harus dikembalikan.
dr. Stefanus juga mengungkapkan, perbedaan besaran pembayaran jasa bergantung pada sistem remunerasi yang diterapkan, yang mempertimbangkan profesi, tugas di unit tertentu, masa tugas, dan tingkat pendidikan tenaga kesehatan.
Sebelumnya, pihak rumah sakit telah menjelaskan kepada jajaran pelayanan mengenai alasan penurunan jasa, dan bukan karena adanya pemotongan yang tidak jelas.
Penurunan jasa bisa mencapai 60% jika pendapatan rumah sakit menurun drastis, karena pembayaran jasa ini fluktuatif sesuai dengan pendapatan rumah sakit.
RSUD Prof. DR WZ Johannes Kupang saat ini memiliki 77 dokter spesialis dengan 29 jenis spesialisasi.














