DPRD NTT Tegaskan THR Nataru Wajib Dibayar Tepat Waktu Demi Kesejahteraan Pekerja

Kewajiban pengusaha membayar THR secara tepat waktu agar pekerja dapat menyambut Nataru dengan sejahtera.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONALMenjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Anggota DPRD NTT dari Fraksi Demokrat, Winston Neil Rondo, menegaskan pentingnya kewajiban pengusaha membayar gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) secara tepat waktu agar pekerja dapat menyambut Nataru dengan tenang dan sejahtera. Hal itu disampaikannya saat diwawancarai di GOR Oepoi, Kota Kupang, Kamis, (4/12/2025).

Winston Neil Rondo menjelaskan bahwa pemerintah melalui Dinas Nakertrans telah diminta memperluas sosialisasi soal pemenuhan gaji sesuai UMR/UMP serta kewajiban pembayaran THR minimal tujuh hari sebelum hari raya. “Pengusaha harus memahami tanggung jawabnya, sementara pekerja juga perlu tahu dengan jelas hak yang wajib mereka terima,” ujarnya.

Ia kembali menekankan bahwa pembayaran THR tidak boleh terlambat. “THR tepat waktu memastikan pekerja bisa merayakan Natal dengan aman, layak, dan tanpa beban,” ujarnya.

Pemerintah juga sedang mengkaji pembentukan Satgas UMP–THR sebagai langkah proaktif memantau kepatuhan perusahaan, dengan merujuk pada model Jawa Timur yang dinilai efektif karena mampu memeriksa ribuan usaha secara langsung.

Winston Neil Rondo menambahkan bahwa penurunan kondisi ekonomi tidak bisa dijadikan alasan untuk mengurangi atau menunda hak pekerja. “Selama perusahaan masih beroperasi, kewajiban kepada pekerja harus dipenuhi. Mereka tetap bekerja maksimal, jadi haknya tidak boleh dikurangi,” ujarnya.

Sebagai bagian dari pengawasan, Dinas Nakertrans Provinsi NTT juga telah membuka hotline pengaduan bagi masyarakat jika ada perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya. Setiap laporan dipastikan akan ditindaklanjuti.

Melalui langkah pengawasan tersebut, pemerintah berharap kesejahteraan pekerja di NTT semakin meningkat, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru.