Kota Kupang, TIRILOLOK.COM || REGIONAL –Pada kamis (2/11/2023), dilaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di ruang Garuda Lantai 2, kantor Wali Kota Kupang. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun Roadmap Penyelenggara Unit Pemeliharaan Alat Kesehatan (UPAK).
Dalam wawancara dengan Radio TIRILOLOK, Direktorat Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Rakhmat Nugroho, menjelaskan mengenai kebutuhan alat kesehatan pada zaman sekarang. Alat kesehatan ini digunakan untuk dianogsa atau terapi pada berbagai jenis penyakit, seperti malaria,Tuberkulosis (TBC), jantung, ginjal, hati, dan Stroke. Oleh karena itu, semua jenis penyakit membutuhkan alat kesehatan untuk dianogsa, terapi, operasi, radiasi, dan endoskopi.
Setelah alat kesehatan sampai di fasilitas kesehatan, seperti puskesmas dan rumah sakit, penggunaan dan pelayanannya memerlukan pemeliharaan. Seperti halnya kendaraan pribadi yang perlu dirawat dan diganti oli, alat kesehatan juga perlu penggantian bahan yang habis dipakai. Selain itu, alat kesehatan juga perlu diset agar dapat membersihkan dan berfungsi dengan baik.
Dalam jumlahnya, Indonesia memiliki 2.561 unit rumah sakit umum (RSU) dan 511 unit rumah sakit khusus (RSK). Jumlah rumah sakit di Indonesia terus meningkat seiring dengan tren perkembangan yang ada.