Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur terus mendorong penguatan ekonomi berbasis desa melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Program yang diluncurkan secara serentak di seluruh Indonesia tersebut diharapkan menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha, distribusi kebutuhan pokok, serta pemanfaatan potensi unggulan desa.
Dalam wawancara bersama wartawan, pada Senin (20/7/2026), di ruang kerjanya, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi NTT, Linus Lusi, mengatakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih terus berjalan di berbagai wilayah NTT. Hingga saat ini, sekitar 3.450 unit koperasi telah terbentuk.
Menurut Linus Lusi, selain pembentukan kelembagaan, pemerintah juga terus mendorong pembangunan galeri koperasi sebagai pusat pelayanan dan aktivitas usaha masyarakat.
Dari target yang ditetapkan, sekitar 21 persen galeri koperasi telah siap beroperasi atau mencapai sekitar 1.783 unit. Kabupaten Timor Tengah Utara menjadi salah satu daerah dengan jumlah koperasi terbanyak.
“Pengembangan koperasi ini harus dilakukan secara bertahap. Kita masih menunggu arahan teknis dari Kementerian Koperasi terkait pengisian dan pengembangan fasilitas galeri agar dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Penguatan koperasi juga akan dilakukan melalui kerja sama dengan koperasi primer tingkat provinsi maupun nasional.
Menurut Linus Lusi, pola pendampingan tersebut penting untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan agar koperasi yang baru terbentuk dapat berkembang dan mampu berjalan secara mandiri.
Ia mengatakan koperasi yang telah maju akan didorong menjadi pembina bagi koperasi lainnya melalui skema kemitraan atau koperasi asuh.
“Koperasi yang sudah bagus akan membantu koperasi lain. Dengan cara ini, kita bisa mempercepat penguatan kelembagaan dan memastikan manfaat koperasi benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Selain sebagai lembaga ekonomi masyarakat, Koperasi Desa Merah Putih juga diproyeksikan menjadi saluran distribusi berbagai kebutuhan warga, termasuk barang yang mendapatkan dukungan subsidi pemerintah.
Melalui koperasi, masyarakat diharapkan dapat memperoleh kebutuhan dengan harga yang lebih terjangkau sekaligus memperkuat rantai distribusi di tingkat desa.
Linus Lusi menambahkan, keanggotaan koperasi nantinya akan diperluas sehingga dapat mencakup seluruh masyarakat desa maupun kelurahan. Selain pengembangan usaha, layanan simpan pinjam tetap menjadi bagian dari pelayanan koperasi untuk mendukung aktivitas ekonomi anggota.
Ia juga mendorong setiap desa mengembangkan produk unggulan sesuai potensi lokal melalui konsep One Village One Product.
“Koperasi harus menjadi wadah yang menggerakkan ekonomi desa. Produk-produk lokal yang memiliki nilai tambah harus bisa dikembangkan, dipasarkan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.














