Kota Kupang Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan Lewat Aksi Bersama

Bersih itu sehat, warga naikolan buktikan.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Pada Jumat, (23/5/2025), warga di RT 18 RW 7 Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, mengadakan kerja bakti membersihkan lingkungan.

Kegiatan kerja bakti dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis, dan disambut oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Roy Ratu Riwu Kaho.

Kunjungan Wakil Wali Kota Kupang juga sekaligus menjadi ajang silaturahmi ke kediaman Roy Ratu Riwu Kaho.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Kupang menyampaikan bahwa kegiatan bersih-bersih merupakan bagian dari program pemerintah kota yang bekerja sama dengan DPRD Kota Kupang.

Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Kebersihan dan mulai menggerakkan aksi bersih-bersih secara serentak di setiap kelurahan dan sekolah. Tujuannya adalah mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.

Serena Francis mengapresiasi partisipasi masyarakat, termasuk anak-anak yang ikut serta membawa peralatan seperti kantong sampah dan alat kebersihan.

Wakil Wali Kota Kupang menyebutkan, kerja bakti merupakan langkah awal untuk menumbuhkan kesadaran kolektif, pentingnya kebersihan lingkungan, dan diharapkan menjadi aksi sosial yang berkelanjutan.

Berikutnya, Roy Ratu Riwu Kaho menambahkan, kerja bakti mendapat respon positif dari masyarakat sekitar.

Ketua Komisi ll DPRD Kota Kupang mengingatkan, persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan melibatkan semua pihak.

Setiap orang menghasilkan sampah, sehingga pengelolaannya harus menjadi tanggung jawab bersama.

Sementara itu, Ketua RT 18, Nikolas Tak, menyatakan,  lingkungan sekitar sebenarnya sudah cukup bersih. Namun, sering kali sampah datang dari luar wilayah, dibawa menggunakan kendaraan.

Niko berharap ada solusi berupa penempatan tempat sampah di lokasi umum agar pengelolaan sampah lebih efektif. Ketua RT 18 juga mengingatkan, tempat sampah yang tidak dikelola dengan baik bisa menjadi sumber penyakit.

Sebagai tambahan, sampah secara umum dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu sampah organik, anorganik, dan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).