Kota Kupang Perkuat Vaksinasi untuk Putus Rantai Rabies

Rabies bisa dicegah Dinas Pertanian imbau vaksinasi massal.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Warga Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, dikejutkan dengan serangan seekor anjing yang diduga terinfeksi rabies pada Sabtu (18/10/2025). Lima orang menjadi korban gigitan, empat di antaranya mengalami luka serius dan langsung mendapat perawatan medis.

Peristiwa itu terjadi saat para korban tengah beraktivitas di sekitar lingkungan tempat tinggal. Seekor anjing tiba-tiba menyerang dan menggigit warga secara acak. Seluruh korban segera dilarikan ke RSUD S.K. Lerik untuk mendapatkan vaksin anti rabies (VAR).

Dalam wawancara bersama Radio TIRILOLOK, pada Selasa (21/10/2025), diruang kerjanya, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Kupang, drh. Septemus Bert Tahunas, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi di lokasi tersebut bersama aparat kelurahan.

“Kasus ini terjadi di RT 6 Belo. Lima orang tergigit dan sudah diberikan vaksin anti rabies. Kami masih mencari anjing yang menggigit karena belum ditemukan,” ujar Tahunas.

Ia menyebutkan bahwa perilaku anjing tersebut sangat agresif dan belum pernah divaksin, yang memperkuat dugaan bahwa hewan itu terinfeksi rabies.

“Secara gejala, perilakunya mengarah ke rabies karena menggigit secara acak. Jika benar terinfeksi, anjing itu biasanya akan mati dalam 14 hari,” tambahnya.

Sebagai langkah pencegahan, tim dari Dinas Pertanian telah melakukan vaksinasi rabies terhadap 11 ekor anjing di sekitar lokasi kejadian. Namun, beberapa hewan peliharaan belum divaksin karena pemiliknya tidak berada di rumah saat petugas datang.

Diketahui, Kota Kupang telah dikategorikan sebagai daerah endemik rabies, menyusul dua kasus kematian manusia akibat penyakit ini pada 2024.

Pemerintah Kota Kupang mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera mengambil tindakan jika tergigit hewan yang dicurigai mengidap rabies.

“Kalau tergigit, segera cuci luka dengan sabun di bawah air mengalir selama 15 menit, lalu cepat ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin. Pemilik hewan juga wajib melaporkan dan memastikan anjingnya divaksin serta tidak dibiarkan berkeliaran,” tegas Tahunas.

Ia berharap, melalui kerja sama dan kesadaran masyarakat, penyebaran rabies di Kota Kupang dapat ditekan dan kejadian serupa tidak terulang kembali.