Oelamasi, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang, melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kupang Tengah, mengadakan Rapat Pleno terbuka pada Rabu,(7/8/2024). Rapat Pleno terbuka yang diadakan untuk merekapitulasi daftar pemilihan hasil pemutakhiran di tingkat Kecamatan Kupang Tengah untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur (Wagub), serta Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati. Rapat Pleno terbuka berlangsung di Kantor Kecamatan Kupang Tengah.
Dalam wawancara bersama Radio TIRILOLOK, Ketua PPK Kupang Tengah, Daniel Henuk menjelaskan bahwa Ketua PPK Kupang Tengah, Daniel Henuk menjelaskan bahwa pleno data pemilih hasil pemutakhiran di tingkat kecamatan dilaksanakan setelah tanggal 3 Agustus 2024, yang sebelumnya dilakukan pleno di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS). Di Kecamatan Kupang Tengah, terdapat 120 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang tersebar di 62 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Data sementara menunjukkan jumlah pemilih aktif yang terdaftar sebanyak 31.701 orang.
Daniel Henuk juga menambahkan untuk persiapan saat ini mencakup pemutakhiran data pemilih, yang akan dilanjutkan dengan penyusunan daftar pemilih sementara. Agar pemilihan kepala daerah berjalan lancar, diperlukan kolaborasi dan kerja sama dari semua elemen masyarakat, termasuk pemerintah, pengawas, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh lapisan masyarakat.
Di sisi lain, Ketua Panwaslu Kecamatan Kupang Tengah, Erson Dethan, mengungkapkan yakni pendaftaran calon Bupati ke KPU belum dilaksanakan, sehingga jumlah pasti pasangan calon Bupati yang mendaftar belum dapat dipastikan. Pendaftaran ke KPU dijadwalkan akan dilakukan dalam waktu dekat, dan informasi lebih lanjut mengenai jumlah pasangan calon Bupati yang mendaftar akan diumumkan pada (27-29/8) mendatang, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh KPU.
Pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun 2024 merupakan yang kelima kalinya diselenggarakan di Indonesia.














