Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang melantik dan mengambil sumpah janji Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Hotel Aston Kupang pada Minggu, (26/5/2024).
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe mengumumkan pembentukan PPS dari 51 kelurahan di Kota Kupang. Sebanyak 153 orang dipilih dan dilantik sebagai anggota PPS setelah melalui proses seleksi. Ismael Manoe menekankan pentingnya melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai sumpah janji dan integritas yang telah diucapkan.
Di sisi lain, Kepala Kesbangpol Kota Kupang, Noce Nus Loa, SH, M.Si memberikan apresiasi kepada KPU Kota Kupang atas usahanya dalam menjalankan semua tahapan Pilkada secara tepat waktu. Ia juga memberikan selamat kepada anggota PPS yang telah menerima tanggung jawab besar dalam penyelenggaraan Pilkada, dengan menyuruh mereka untuk berkomitmen sepenuhnya dan menjalankan tugas dengan tanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.
Berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 475 tahun 2024, masa kerja PPS Pilkada 2024 akan berlangsung selama 8 bulan.














