Langkah Awal Menuju Pembangunan Berkelanjutan di Kota Kupang

Kick Off Meeting untuk Penyusunan KLHS RPJMD.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bekerja sama dengan Catholic Relief Services (CRS) dan Caritas Australia menggelar Kick Off Meeting untuk Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kupang tahun 2025-2029. Acara ini berlangsung pada Kamis, (27/6/ 2024), di Hotel Amaris Kupang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Program Manager CAPACities Indonesia, Upi Gufiroh, Badan Pusat Statistik Kota Kupang, Catholic Relief Services (CRS), Forum Pengurangan Risiko Bencana dan Adaptasi Perubahan Iklim (PRB API), CIS Timor, Komunitas Tuli dan Juru Bahasa Isyarat, akademisi dari Universitas Katolik Widya Mandira (UNWIRA) Kupang.

Penjabat Wali Kota Kupang secara resmi membuka kegiatan Kick Off Meeting KLHS RPJMD. Dalam sambutannya, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si menjelaskan KLHS RPJMD adalah instrumen penting dalam pembangunan berkelanjutan yang harus terintegrasi dalam perencanaan daerah. Pemerintah daerah memiliki kewajiban sesuai Permendagri 7 Tahun 2018 Pasal 15 untuk menyusun KLHS RPJMD. Melalui kerja sama dengan CRS, Pemerintah Kota Kupang dan semua pihak terlibat berkomitmen untuk bersama-sama menyusun dokumen KLHS RPJMD yang komprehensif guna implementasi yang efektif.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Tim Ahli, Dr. Herry Kotta, didampingi oleh Dr. Suwardi, M.Si sebagai Lektor Kepala, dan Dodi Darmakusuma sebagai Kepala UPT Laboratorium Terpadu UNDANA sebagai narasumber pada acara Kick Off Meeting Penyusunan KLHS RPJMD Kota Kupang Tahun 2025-2029.

Dr. Herry Kotta menjelaskan kepada wartawan bahwa tujuan dari Kick Off Meeting ini adalah untuk memulai proses penyusunan KLHS RPJMD, yang dimulai dengan pembentukan tim penyusun KLHS RPJMD yang akan disahkan oleh Penjabat Wali Kota Kupang, pengumpulan data terkait indikator pencapaian yang menjadi kewenangan Kota Kupang, serta masukan terkait isu-isu lingkungan dan dokumen perencanaan strategis lainnya.

Kepala Bidang Tata Lingkungan, Hijayas U. Mode, S.Sos, M.Si menyatakan yakni tujuan utama dari acara ini adalah memulai proses penyusunan KLHS RPJMD oleh Pemerintah Kota Kupang, meskipun seharusnya kajian lingkungan hidup strategis telah dilakukan sejak Februari. Alasan penundaan hingga Juni adalah karena belum ada alokasi anggaran yang memadai, sehingga CRS bersedia memfasilitasi kegiatan ini.

Dalam menjaga lingkungan hidup, upaya pelestarian seperti tidak membuang sampah sembarangan, menghemat energi, mendaur ulang produk, menanam pohon, dan mengurangi sampah merupakan langkah-langkah yang dapat dilakukan.