Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Pemerintah Kota Kupang menyelenggarakan Bimbingan Teknis tentang Penilaian Mandiri dan Penjaminan Kualitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi 2025. Acara Bimtek SPIP Terintegrasi 2025 berlangsung selama dua hari di Naka Hotel Kupang, dimulai pada Senin, (20/1/2025).
Kegiatan Bimtek Terintegrasi 2025 dibuka oleh Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Kupang, Jefry Pelt, SH, yang mewakili Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd. Narasumber berasal dari BPKP Perwakilan Provinsi NTT, antara lain: Donny Ermawan, Ahmad Rozigin, Made Shanti Arya Dwita, Firdaus Helly April Latif, dan Elias Rachmansyah. Turut hadir pula Inspektur Daerah dan Inspektur Pembantu Wilayah III dari Inspektorat Daerah Kota Kupang.
Dalam sambutannya, Jefry Pelt menyampaikan bahwa materi SPIP perlu diperhatikan baik karena sasaran perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban semua itu membutuhkan SPIP. Perencanaan yang baik harus sesuai dengan kebutuhan dan memperhatikan dokumen perencanaan yang telah direncanakan menjadi peraturan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTT, Rizal Suhaili, Ak., MM menjelaskan, SPIP harus mempertimbangkan urgensi tersendiri. Targetnya adalah pemerintahan yang baik dan bersih dengan setiap rupiah yang dibelanjakan menciptakan nilai yang dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, SPIP merupakan alat untuk menjamin hasil yang memberikan manfaat nyata dan membutuhkan perbaikan untuk menciptakan kinerja berkualitas.
Ketua Panitia, Frengki Amalo, menyatakan tujuan Bimtek SPIP adalah meningkatkan kualitas penyelenggaraan SPIP dan kompetensi pegawai dalam penilaian mandiri dan penjaminan kualitas. Hal ini mencakup meningkatkan kualitas penyelenggaraan SPIP, kompetensi pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Daerah.
Acara Bimtek SPIP Terintegrasi 2025 dihadiri oleh 125 peserta.














