Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kota Kupang, drg. Fransisca Johana H. Ikasasi, menerima audiensi dari Organisasi Pemuda Petir Jakarta pada Jumat (20/12) di Ruang Kerja Wali Kota. Dalam pertemuan tersebut hadir Panglima Organisasi Pemuda Petir Wilayah DKI Jakarta, Risman Toda; Panglima Pemuda Petir Wilayah Jakarta Selatan, Joseph Wabang; serta Mentor Pemuda Petir, Ismail Dahlan.
Organisasi Pemuda Petir Jakarta adalah wadah kepemudaan yang berfokus pada pemberdayaan pemuda rantau dari wilayah Indonesia Timur, seperti Nusa Tenggara Timur, Papua, Maluku, Sulawesi, Bali, dan Kalimantan.
Kedatangan para pengurus Organisasi Pemuda Petir bertujuan untuk meminta dukungan pemerintah terkait rencana mereka mendirikan industri usaha minuman alkohol lokal di Nusa Tenggara Timur. Panglima Organisasi Pemuda Petir Wilayah DKI Jakarta, Risman Toda, menjelaskan bahwa mereka ingin berkontribusi membangun daerah asal dengan memproduksi dan memasarkan minuman beralkohol modern bernama Soyooo.
Minuman ini direncanakan hadir dalam berbagai varian rasa seperti leci, jeruk, original, anggur, dan mangga. Minuman ini hanya akan dipasarkan untuk konsumen berusia 21 tahun ke atas dan tidak diperuntukkan bagi ibu hamil. Produk tersebut menggunakan bahan baku lokal dari NTT dan akan diproduksi oleh PT. Timor Sea Sawu.
Risman menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang merampungkan tahapan perencanaan lokasi produksi serta pengurusan izin edar dan distribusi. Dukungan pemerintah, khususnya dari Penjabat Wali Kota, sangat mereka harapkan untuk mempercepat realisasi rencana tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Organisasi Pemuda Petir. Ia menilai langkah ini dapat membuka lapangan pekerjaan baru, menyerap tenaga kerja lokal, serta berkontribusi pada perbaikan ekonomi masyarakat.
Namun, Linus menegaskan pentingnya memastikan kejelasan lokasi produksi serta kelengkapan izin yang diperlukan untuk menjamin legalitas usaha. Pemerintah Kota Kupang siap memberikan pendampingan, bahkan memfasilitasi penentuan lokasi produksi sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Rencana ini memiliki potensi besar untuk mendukung perekonomian lokal. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen mendukung inisiatif ini sepanjang sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku,” ujar Linus.