Pendidikan Nonformal Buka Harapan Baru bagi Anak Putus Sekolah di NTT

Anak Tidak Sekolah dan Mimpi Generasi Emas.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Pendidikan nonformal dinilai menjadi salah satu solusi dalam membuka kembali akses pendidikan bagi anak tidak sekolah di Nusa Tenggara Timur.

Hal tersebut dalam program Viral NTT yang bertema “Anak Tidak Sekolah dan Mimpi Generasi Emas” yang menghadirkan Direktur PKBM Bintang Flobamora, Polikarpus Do, dan PIC Program Protection Yayasan Cita Masyarakat Madani, Ferina Futboe.

Dialog interaktif yang berlangsung di Studio Radio TIRILOLOK, Sabtu, (25/7/2026), membahas berbagai persoalan serta upaya penanganan anak tidak sekolah, termasuk peran pendidikan nonformal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Direktur PKBM Bintang Flobamora, Polikarpus Do, mengatakan persoalan anak tidak sekolah merupakan isu strategis yang membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak.

Secara nasional, jumlah anak tidak sekolah diperkirakan mendekati empat juta orang. Kondisi tersebut mendorong pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 sebagai langkah percepatan mitigasi dan penanganan.

Di Nusa Tenggara Timur, persoalan anak tidak sekolah terjadi di seluruh kabupaten dan kota. Sebagai bentuk komitmen penanganan, Pemerintah Provinsi NTT telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2025 tentang pencegahan dan penanganan anak tidak sekolah.

Polikarpus menjelaskan, anak tidak sekolah terbagi dalam tiga kategori, yakni anak yang belum pernah mengenyam pendidikan meskipun telah memasuki usia sekolah, anak yang putus sekolah sebelum menyelesaikan jenjang pendidikan, serta lulusan SD atau SMP yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Menurut Polikarpus, berbagai organisasi pendidikan masyarakat terus melakukan upaya mitigasi melalui Taman Bacaan Masyarakat dan PKBM. Pendataan, pendampingan, serta pengembalian anak ke layanan pendidikan menjadi langkah penting agar hak memperoleh pendidikan tetap terpenuhi.

Polikarpus menilai PKBM menjadi pilihan yang efektif karena sebagian besar anak tidak sekolah lebih mudah kembali belajar melalui jalur pendidikan nonformal dibandingkan pendidikan formal.

Berdasarkan pengalaman pendampingan sejak 2009, hampir seluruh anak tidak sekolah yang didampingi memilih melanjutkan pendidikan melalui PKBM.

Sementara hanya sebagian kecil yang kembali mengikuti pendidikan formal.

Ia menjelaskan, faktor penyebab anak tidak sekolah cukup beragam, mulai dari keterbatasan ekonomi, kondisi fisik, rendahnya kepercayaan diri, hingga anggapan bahwa pendidikan dasar sudah dianggap cukup.

“Anak tidak sekolah harus mendapat perhatian bersama agar mereka kembali memperoleh hak pendidikan dan dapat berkontribusi bagi masa depan Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, PIC Program Protection Yayasan Cita Masyarakat Madani, Ferina Futboe, menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam menyediakan data dan informasi mengenai anak tidak sekolah.

Menurut Ferina, pemerintah desa perlu mengetahui akses layanan pendidikan nonformal terdekat, baik PKBM maupun Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), sehingga proses rujukan anak dapat dilakukan secara cepat.

Hasil pemetaan menunjukkan sebagian besar anak tidak sekolah sebenarnya memiliki keinginan untuk kembali belajar. Namun, mereka lebih memilih pendidikan nonformal karena merasa tertinggal dan kurang percaya diri untuk kembali ke sekolah formal.

Ferina juga menyatakan perlunya penguatan kerja sama antara pemerintah desa, PKBM, dan SKB. Dalam proses pendampingan, masih ditemukan kendala dalam memperoleh data dari pemerintah desa, padahal persoalan anak tidak sekolah merupakan tanggung jawab bersama.

Menurut Ferina, data pendidikan, sosial, ekonomi, dan budaya seharusnya tersedia di tingkat desa sebagai unit pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.

“Kami membutuhkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak agar anak-anak yang tidak sekolah dapat teridentifikasi dan kembali mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujarnya.

Ketersediaan data yang akurat dinilai menjadi kunci dalam mempercepat identifikasi anak tidak sekolah sekaligus mendukung penyusunan program penanganan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.