Betun, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Dugaan persoalan dana nasabah pada dua bank nasional dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pengaduan tersebut diajukan kuasa hukum Martinus Sobe Anin, SH, mewakili dua warga Kabupaten Malaka terkait rekening milik almarhum Hilarius Bere di Bank BNI dan BRI.
Dalam dokumen pengaduan tertanggal 21 April 2026, pelapor menyebut telah beberapa kali meminta klarifikasi kepada pihak bank maupun OJK, namun belum memperoleh tanggapan.
Kasus bermula dari rekening BNI milik almarhum yang dibuka sejak 2008 dan disebut tidak pernah digunakan untuk penarikan hingga pemilik rekening meninggal dunia pada 15 Maret 2021.
Keluarga mengaku rekening tersebut sempat menerima transfer rutin dari anggota keluarga yang bekerja di luar negeri pada periode 2009 hingga 2011.
Saat melakukan klarifikasi ke pihak BNI pada April 2024, keluarga mengaku mendapat informasi bahwa buku rekening sudah tidak berlaku. Dalam pengaduan itu juga disebutkan adanya dugaan tindakan petugas yang merusak buku rekening dengan alasan rekening tidak lagi digunakan.
Pelapor turut mempertanyakan status rekening yang disebut telah ditutup sejak 2014, namun masih ditemukan indikasi penggunaan kartu ATM pada 2016.
Selain di BNI, persoalan serupa juga dilaporkan terjadi pada rekening BRI. Pihak keluarga menyebut nomor rekening beberapa kali berubah sejak masa perpindahan warga eks Timor Timur pada 1999.
Meski sempat dinyatakan tidak aktif, pelapor mengaku masih dapat melakukan pencairan dana pada 2024 sebesar Rp1.750.000 di salah satu unit BRI.
Kuasa hukum juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian data identitas nasabah, termasuk perbedaan nomor induk kependudukan dengan dokumen resmi yang dimiliki keluarga.
Menurut pelapor, permohonan penelusuran dan pencetakan riwayat transaksi telah diajukan kepada kedua bank serta OJK sejak November 2025 dan Januari 2026, namun belum mendapat respons.
Melalui pengaduan tersebut, OJK diminta membantu melakukan penelusuran administratif dan memastikan kejelasan status rekening nasabah. Kuasa hukum menyatakan pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum apabila pengaduan tidak ditindaklanjuti.
Catatan Redaksi:
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi.














