PPN 12 Persen, Solusi Utang Negara?

PPN 12 Persen dan Prospek Ekonomi NTT.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Radio TIRILOLOK mengadakan acara Viral NTT dengan topik “PPN 12 Persen dan Prospek Ekonomi NTT”. Acara Viral NTT menghadirkan dua narasumber, yaitu Dr. Marius Ardu Jelamu, Kepala Biro Ekonomi Setda NTT periode 2014-2015, dan Ir. Habde Adrianus Dami, Direktur Kupang Institut pada Sabtu (1/2/2025 di Studio Radio TIRILOLOK.

Dalam dialog interaktif, Kepala Biro Ekonomi Setda NTT periode 2014-2015, Dr. Marius Ardu Jelamu menyampaikan bahwa program Pajak Penambahan Nilai (PPN) sangat penting untuk membangun negara. Namun, beliau juga menekankan, tidak semua barang dikenakan PPN sebesar 12%. Bagi pengusaha yang sudah terdaftar sebagai wajib pajak, kenaikan PPN 12% hanya berlaku jika omset mereka melebihi Rp 4,9 miliar per tahun.

Sementara itu, Direktur Kupang Institut, Ir. Habde Adrianus Dami menjelaskan, kenaikan PPN 12% memiliki pertimbangan yang matang. Beliau menyebutkan bahwasannya negara telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp 600 triliun untuk mengatasi dampak Covid-19, sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi defisit. Kenaikan PPN 12% diharapkan dapat mengurangi utang negara, menjaga kesehatan APBN, serta meningkatkan kompetisi perpajakan antar negara.

PPN 12% hanya dikenakan pada barang-barang mewah, seperti hunian eksklusif, town house, dan properti serupa dengan harga jual di atas Rp 30 miliar.